SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mengetahui pembelian lahan seluas 70 hektare yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada dua tahun terakhir. Ia mengaku baru akan memeriksanya.
Pembelian tanah ini terungkap saat Komisi B DPRD DKI menggelar rapat dengar pendapat bersama Sarana Jaya terkait kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Namun BUMD itu tak bisa menjelaskan rincian dari pembelian tanah tersebut.
"Terkait lahan yang disampaikan dibeli sarana jaya 70 hektare nanti kami akan cek sendiri," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Menurut Riza, perlu diperiksa lagi rincian dari pengadaan lahan itu. Mulai dari lokasi hingga pada tahun berapa saja pembelian dilakukan hingga Sarana Jaya punya aset tanah seluas itu.
"Apakah dua tahun, tiga tahun apa 4 tahun kebelakang kita memperoleh 70 hektare yang dibeli Sarana Jaya kita akan cek di mana dan sebagainya," tuturnya.
Memang, kata Riza, Sarana Jaya bertugas untuk melakukan pembangunan perumahan yang berarti membutuhkan pembelian lahan. Sarana Jaya juga ditunjuk membangun rumah susun untuk program hunian DP 0 rupiah yang belakangan menyeret Yoory ke kasus korupsi.
"Sarana jaya memiliki kewenangan yang mendapat tugas membeli lahan dalam rangka bank tanah. Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarkaat banyak di antaranya membangun rusun dan sebagainya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membeli lahan seluas 70 hektare. Namun pengadaan itu untuk apa saja dan bagaimana, tak pernah dijelaskan.
Aziz mengatakan pembelian lahan 70 hektare itu dilakukan dalam waktu dua tahun ini. Ia mengetahuinya saat memanggil Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Baca Juga: Anies Sudah Gelontorkan Uang hingga Rp1 Triliun, Formula E Digelar 2022
Namun rapat itu ditunda selama dua pekan karena kurangnya kesiapan dari pihak Sarana Jaya. Ia meminta pada rapat selanjutnya, dibawakan data yang lengkap mengenai pembelian lahan itu.
"Kami ingin tahu lebih detail 70 ha ini dimana lokasinya dan untuk apa. Selain itu apakah ada permasalahan dengan tanah tanah itu," ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).
Menurut Aziz, selama ini pihak Sarana Jaya tak pernah terbuka mengenai pembelian lahan itu. Ia merasa kesulitan menelaah kasus Yoory karena terjadi bukan di masa DPRD periode sekarang.
"Selama ini kan tidak pernah dibuka, kita tahunya ini lancar lancar aja, termyata setelah kasus ini kita lihat ini ada potensi penyalahgunaan," katanya.
Karena itu kali ini ia meminta agar DPRD dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) memberikan pengawasan lebih. Politisi PKS ini tak ingin kedepannya terjadi lagi masalah serupa karena kurangnya keterbukaan dari BUMD.
"Kami tidak ingin hal ini berulang. Bukan hanya di Sarana Jaya tapi BUMD yang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa