SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang, Dedi Suhada angkat bicara terkait hotel milik artis Cynthiara Alona yang menjadi tempat prostitusi.
Diketahui, Hotel Alona digerebek tim Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/3/2021) malam, terkait dugaan jadi sarang prostitusi.
Hotel Cynthiara Alona berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dedi mengungkapkan hotel milik perempuan 35 tahun yang kini telah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya itu, memiliki izin.
"Sementara bahwa kalau untuk pembangunan hotel dan sebagainya tentunya diperizinan. Tapi kalau mereka (hotel Alona) sudah berizin," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Terkait pelanggaran hotel Alona, Dedi mengaku belum bisa menjelaskannya. Tapi terkait perizinan usaha kewenangannya berada dipihaknya.
"Kalau pelanggarannya, itu kan tergantung pelanggarannya. Kalau nanti menyangkut diperizinan kami akan cek perizinannya apakah ada pelanggaran (pada) perizinannya," tuturnya.
Sementara itu Camat Larangan Marwan membenarkan jika hotel Cynthiara Alona memiliki izinan dari salah satu Kementarian Pariwisata melalui Online Single Submission (OSS).
"Karena saya di situ (jadi Camat) juga baru. Tapi izinnya ada dari kementerian (Pariwisata) melalui OSS, kalau engga salah (perizinannya) tahun 2018," jelasnya.
Baca Juga: Ngeri! Hotel Cynthiara Alona Bandrol Gadis 14 Tahun Rp 400 Ribu
"Kan sekarang sistemnya enggak melalui manual kalau perizinan. Bahkan maaf RT/RW, lurah, camat bisa terlewati. Kenapa? Karena sistemnya hari ini sistem online kan," imbuhnya.
Hotel Terdampak Pandemi
Dalam pengakuannya kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19. Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi.
Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga