SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang, Dedi Suhada angkat bicara terkait hotel milik artis Cynthiara Alona yang menjadi tempat prostitusi.
Diketahui, Hotel Alona digerebek tim Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/3/2021) malam, terkait dugaan jadi sarang prostitusi.
Hotel Cynthiara Alona berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dedi mengungkapkan hotel milik perempuan 35 tahun yang kini telah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya itu, memiliki izin.
"Sementara bahwa kalau untuk pembangunan hotel dan sebagainya tentunya diperizinan. Tapi kalau mereka (hotel Alona) sudah berizin," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Terkait pelanggaran hotel Alona, Dedi mengaku belum bisa menjelaskannya. Tapi terkait perizinan usaha kewenangannya berada dipihaknya.
"Kalau pelanggarannya, itu kan tergantung pelanggarannya. Kalau nanti menyangkut diperizinan kami akan cek perizinannya apakah ada pelanggaran (pada) perizinannya," tuturnya.
Sementara itu Camat Larangan Marwan membenarkan jika hotel Cynthiara Alona memiliki izinan dari salah satu Kementarian Pariwisata melalui Online Single Submission (OSS).
"Karena saya di situ (jadi Camat) juga baru. Tapi izinnya ada dari kementerian (Pariwisata) melalui OSS, kalau engga salah (perizinannya) tahun 2018," jelasnya.
Baca Juga: Ngeri! Hotel Cynthiara Alona Bandrol Gadis 14 Tahun Rp 400 Ribu
"Kan sekarang sistemnya enggak melalui manual kalau perizinan. Bahkan maaf RT/RW, lurah, camat bisa terlewati. Kenapa? Karena sistemnya hari ini sistem online kan," imbuhnya.
Hotel Terdampak Pandemi
Dalam pengakuannya kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19. Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi.
Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Fokus Matangkan Serangan Tanpa 3 Pemain Inti Lawan PSM Makassar
-
Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Persita Tangerang Resmi Pinjam Striker Asing Bhayangkara FC
-
BRI Super League: Lepas Zalnando, Persib Bandung Dijamin Tetap Kokoh?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo