SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan hotel milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang bentuk Izin mendirikan bangunan atau IMB-nya berupa bangunan kontrakan.
Kendati demikian, Arief menegaskan perizinan hotel Alona tersebut bukan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang. Akan tetapi untuk penindakannya, pihaknya yang melakukannya.
"Sampai sekarang itu IMB di kita itu IMB kontrakan, (perihal) izin hotelnya dikeluarkan sama pusat," ujar Arief saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
"Kan ada di wilayah Tangerang dan itu karena ada Perda Nomor 8 Tahun 2015, kaitan larangan prostitusi," sambungnya.
Untuk langkah selanjutnya, Arief mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang menangani kasus prostitusi online di hotel Cynthiara Alona tersebut.
“Tadi arahan Polres harus nunggu hari senin dari PMJ (untuk) koordinasi selanjutnya. (Tapi kalau) Saya sih pengennya segera," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang, Dedi Suhada mengungkapkan hotel yang dimiliki artis Cynthiara Alona memiliki izin.
"Sementara bahwa kalau untuk pembangunan hotel dan sebagainya tentunya diperizinan. Tapi kalau mereka (hotel Alona) sudah berizin," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021)
Diketahui, Hotel Alona digerebek tim Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/3/2021) malam, terkait dugaan jadi sarang prostitusi.
Baca Juga: Jadi Tempat Prostitusi, Pemkot Tangerang Akan Panggil Manajemen Hotel Alona
Hotel Cynthiara Alona berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Hotel Terdampak Pandemi
Dalam pengakuannya kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19. Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi.
Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
-
Mario Jardel Bidik Kemenangan Perdana Persita Saat Hadapi Semen Padang
-
Usai Imbang Lawan Persita, Madura United Bidik Poin Lawan Bali United
-
6 Pelatih yang Belum Rasakan Kemenangan di BRI Super League 2025/2026, Ada Eks Persija
-
Hasil Madura United vs Persita Tangerang: Imbang Berkat Gol Penalti
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat