SuaraJakarta.id - Polisi tangkap pendukung Habib Riziq jika bandel berkerumun di depan sidang perkara kasus kerumunan hingga tes swab Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021) hari ini.
Terdakwa sendiri rencananya akan dihadirkan langsung di muka persidangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq agar tak perlu hadir dan berkerumun di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"(Kalau masih ngeyel berkerumun) ya mau diapakan. Sudah saya imbau. Kami akan amankan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Dalam persidangan hari ini Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya telah menyiapkan 1.985 personel pengamanan.
Mereka adalah personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
"Kami siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq)," ujarnya.
Kombes Pol Yusri Yunus lagi-lagi mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq cukup menyaksikan persidangan secara virtual. Alasannya, kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
Habib Rizieq datang
Baca Juga: Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang secara offline, Jumat (26/3/2021). Rizieq datang dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Habib Rizieq tiba di gedung pengadilan pada pukul 08.30 WIB. Terlihat Rizieq dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Mobil tahanan yang mengangkut Rizieq terlihat di kawal ketat baik dengan mobil patwal dan juga polisi dengan mengendarai motor tril.
Tak hanya sendirian, Rizieq di dalam mobil tahanan bersama dengan terdakwa lainnya yakni Eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk yang juga akan jalani sidang secara offline.
Adapun Rizieq nantinya diagendakan jalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Sidang Offline
Berita Terkait
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun