SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah usai melaksanakan rekonstruksi kasus penembakan eks anggota Polri CS terhadap satu anggota TNI dan dua pegawai Kafe RM, di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebanyak 51 adegan diperagakan tersangka Bripa CS dalam rekonstruksi yang berlangsung tadi siang, Senin (29/3/2021).
Rekonstruksi digelar selama satu setengah jam sejak pukul 13.30 hingga pukul 15.00 WIB.
Bripka CS dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut dengan mengenakan pakaian tahanan.
Adegan pertama memperagakan saat awal Bripka CS datang ke Kafe RM.
Selanjutnya, dia memesan dua botol minuman beralkohol merek Black Label. Sampai pada akhirnya menembak mati ketiga korbannya.
Lagi Mabuk
Bripka CS diketahui menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2) subuh.
Belakangan terungkap bahwa tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Siang Ini, Bripka CS Bakal Peragakan Detik-detik Tembak Mati TNI di Kafe RM
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi Kafe RM sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Ketika itu, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi.
Hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan Kafe RM, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Berita Terkait
-
Gempar! Penembakan Massal di Dekat Sekolah Lukai 8 Orang di Turki
-
Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil
-
Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil
-
Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas
-
Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU