SuaraJakarta.id - Bripka CS menenggak dua botol miras (minuman keras) merek Black Label sebelum menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai Kafe RM, di Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal itu diketahui berdasar hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) siang tadi.
Rekonstruksi digelar langsung di Kafe RM sejak pukul 13.30 hingga 15.00 WIB dengan total 51 adegan.
Bripka CS turut hadir dalam rekonstruksi dengan mengenakan pakaian tahanan.
Dalam rekonstruksi diketahui, Bripka CS tiba di Kafe RM sekira pukul 02.00 WIB pada Kamis (25/2) dini hari. Selanjutnya, dia memesan satu botol Black Label.
"Pada saat satu botol Black Label sudah hampir habis, tersangka CS kembali memesan satu botol Black Label," ungkap penyidik dalam rekonstruksi.
Sekira pukul 04.00 WIB menjelang Kafe RM tutup, pegawai menagih bayaran kepada Bripka CS. Total tagihan berjumlah Rp 3.335.000.
Namun, Bripka CS kesal hingga terlibat adu mulut dengan pegawai kafe. Dia merasa tagihan tersebut terlalu besar.
"Tersangka CS mengeluarkan senjata api jenis revolver dari tas pinggangnya," beber penyidik.
Baca Juga: Bripka CS Peragakan 51 Adegan Penembakan Anggota TNI dan Pegawai Kafe RM
Singkat cerita, Bripka CS yang dalam keadaan mabuk menembakkan enam kali peluru ke arah pegawai kafe dan satu anggota TNI selaku petugas keamanan.
Akibatnya, satu anggota TNI dan dua pegawai kafe meninggal dunia serta satu lainnya luka.
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Berita Terkait
-
Nyore di Kyfein.id: Spot Hidden Gem yang Nyaman buat Nongkrong dan WFC
-
Gempar! Penembakan Massal di Dekat Sekolah Lukai 8 Orang di Turki
-
Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil
-
Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil
-
Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU