Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 30 Maret 2021 | 06:45 WIB
Bripka CS tersangka penembakan anggota TNI dan pegawai Kafe RM di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Bripka CS menenggak dua botol miras (minuman keras) merek Black Label sebelum menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai Kafe RM, di Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal itu diketahui berdasar hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) siang tadi.

Rekonstruksi digelar langsung di Kafe RM sejak pukul 13.30 hingga 15.00 WIB dengan total 51 adegan.

Bripka CS turut hadir dalam rekonstruksi dengan mengenakan pakaian tahanan.

Baca Juga: Bripka CS Peragakan 51 Adegan Penembakan Anggota TNI dan Pegawai Kafe RM

Dalam rekonstruksi diketahui, Bripka CS tiba di Kafe RM sekira pukul 02.00 WIB pada Kamis (25/2) dini hari. Selanjutnya, dia memesan satu botol Black Label.

"Pada saat satu botol Black Label sudah hampir habis, tersangka CS kembali memesan satu botol Black Label," ungkap penyidik dalam rekonstruksi.

Sekira pukul 04.00 WIB menjelang Kafe RM tutup, pegawai menagih bayaran kepada Bripka CS. Total tagihan berjumlah Rp 3.335.000.

Namun, Bripka CS kesal hingga terlibat adu mulut dengan pegawai kafe. Dia merasa tagihan tersebut terlalu besar.

"Tersangka CS mengeluarkan senjata api jenis revolver dari tas pinggangnya," beber penyidik.

Baca Juga: Siang Ini, Bripka CS Bakal Peragakan Detik-detik Tembak Mati TNI di Kafe RM

Singkat cerita, Bripka CS yang dalam keadaan mabuk menembakkan enam kali peluru ke arah pegawai kafe dan satu anggota TNI selaku petugas keamanan.

Akibatnya, satu anggota TNI dan dua pegawai kafe meninggal dunia serta satu lainnya luka.

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Load More