SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pemeretelan dan pencurian rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua tersangka itu adalah AW alias Ari Wijaya, dan H alias Herman.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan peristiwa pencurian ini merupakan modus baru.
"Ini merupakan modus baru, modus yang cukup unik, sehingga kami berharap masyarakat bisa lebih waspada meninggalkan rumah miliknya dalam keadaan kosong," kata Ady saat konferensi pers di TKP, Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan penuturan Ady, peristiwa ini telah berlangsung sejak 21 Februari 2021. Awalnya Ari memasuki rumah kosong itu dengan melompat pagar dari arah belakang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya
"Pelaku AW masuk rumah dengan melompat pagar dan berhasil mencongkel pintu utama masuk rumah,” jelas Ady.
Setelah berhasil masuk, Ari menemukan sejumlah kunci ruangan. Agar bisa masuk dengan leluasa, pelaku kemudian mengganti gembok gerbang dari rumah tersebut.
“Sehingga bisa mengambil barang berupa AC milik korban,” kata Ady.
Beberapa barang yang dicuri itu dijual kepada Herman sebagai penadah dalam kasus pencurian dan pemeretelan rumah kosong ini.
Peristiwa itu kemudian terus berulang dengan menjual sejumlah barang lainnya seperti ubin, lampu hias, hingga kusen.
Baca Juga: Terungkap! Begini Modus Pencuri Rumah di Kedoya Preteli Kusen hingga Marmer
“Dan ditawarkan kepada pembeli lainnya. Namun dengan catatan barang dapat dibeli dan diambil dengan cara membongkar sendiri di rumah tersebut,” jelas Ady.
Kemudian tersangka Herman menawarkan penjualan sejumlah kayu kepada Sunarno (saksi), dengan kesepakatan harga Rp 15 juta.
“Dan telah dibayar sebesar Rp 6 juta dan H menyuruh Sunarno untuk mengambil sendiri kayu yang dibelinya ke tempat kejadian perkara,” ujar Ad.
Peristiwa pencurian dengan cara pembongkaran ini akhirnya terungkap, setelah Muliani Hartodjo, kakak korban Rudi Hartodjo, datang ke lokasi pada Sabtu (22/3/2021) dan melihat ada aktivitas pembongkaran.
“Saksi Muliani menanyakan kepada para kuli yang bekerja, apa maksud tujuan dari pembongkaran ini,” kata Ady.
Para pekerja yang membongkar rumah itu, lantas menjawab, mereka bekerja atas perintah seseorang bernama Sunarno.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Spesifikasi Rolex GMT-Master II, Jam Tangan yang Kabarnya Jadi Hadiah Timnas Indonesia
-
Perempuan Diduga Selingkuhan Dijambak Istri Sah di Trotoar Dikira Fuji, Padahal Bukan
-
Evakuasi Dramatis Mbah Rami: Damkar Kesulitan, Tembok Jadi Korban!
-
Wabah Digital! Menelusuri Fenomena Konten Viral pada Budaya Populer
-
Asyik Joget di Hajatan, Panggung Roboh dan Puluhan Warga Terjatuh
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Era Prabowo Dimulai: PLTM Minihidro Ini Jadi Bukti Komitmen Energi Bersih Nasional
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan