SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab menghadapi sidang putusan sela, Selasa (6/4/2021) hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mantan Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean memprediksi vonis hukuman Habib Rizieq Shihab adalah tujuh tahun penjara lantaran JPU kesal dengan sikap terdakwa.
Ferdinand dalam prediksinya membayangkan reaksi Habib Rizieq ketika hakim menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa.
"Sambil membayangkan reaksi MRS nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukumnya," cuit Ferdinand Hutahaean.
Menurut dugaannya, vonis hukuman yang akan didapat Rizieq adalah 7 tahun penjara.
"Kira-kira tuntutan JPU nanti berapa tahun ya? 7 tahun sih dugaanku. Karena JPU kesal dengan sikap terdakwa," tuturnya.
Ferdinand pun meminta netizen agar jangan emosi menanggapi prediksinya itu lantaran dirinya mengaku hanya lagi menghayal.
"Ini cuma lagi menghayal, jangan marah-marah," ungkapnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab pada Selasa 6 April 2021 dengan putusan sela dari majelis hakim.
Baca Juga: Besok, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Terkait Kerumunan
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek