SuaraJakarta.id - Kasus pemblokiran jalan akses menuju sebuah pergudangan di Cipondoh, Kota Tangerang, hanya bertahan kurang dari 24 jam. Dinding yang menutup akses ke tempat tersebut dibongkar petugas gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri, Rabu (7/4/2021) malam.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Henra mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran dinding pemblokir jalan tersebut karena dinilai menganggu ketentraman dari masyarakat.
Agus menerangkan, hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Melakukan penertiban terkait bangunan yang didirikan di atas ruang jalan. Hal ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Di mana setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas ruang jalan," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (7/4/2021) malam WIB.
"Malam hari ini kita sudah tertibkan karena (bangunan itu dinilai) sudah mengganggu ketentraman dari masyarakat,” sambungnya.
Setelah pembongkaran dinding tersebut, Agus menjelaskan bahwa Kamis (8/4/2021) pihaknya akan melakukan pengawasan. Agar mencegah terjadinya pembangunan kembali.
"Teman-teman wilayah akan melakukan pengawasan, (karena) barang kali akan didirikan kembali. Mudahan-mudahan besok tidak ada kegiatan (pembangunan dinding) lagi," tuturnya.
Agus menambahkan selama proses pembongkaran dari pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah tidak melakukan perlawanan.
"Sampai saat ini tidak ada (perlawanan)," pungkasnya
Baca Juga: Merasa Tak Jual Tanah, Ahli Waris Blokir Akses ke Pergudangan di Tangerang
Sebelumnya diberitakan, kasus penutupan akses jalan kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini akses ke kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, yang ditutup akses jalannya. Khususnya bagi kendaraan roda empat.
Penutupan akses jalan itu dilakukan salah satu ahli waris pemilik tanah Sidi Dingdik atau H Nisan, Edi Suryanta. Ia menuturkan, lahan yang hampir 2 hektar itu merupakan tanah milik keluarga besarnya.
"Hak tanah seluas 17.000 meter masih menjadi milik keluarga besar yang hingga saat ini belum dibayar oleh pihak gudang. Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini," ujar Edi kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
"Dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya," sambungnya.
Edi mengatakan sudah tiga kali melakukan pemblokiran jalan. Bahkan, saat yang kedua kali melakukan pemblokiran, Kamis (30/7/2020), ia juga mengonfirmasi ke pemerintah daerah untuk mengetahui status tanah milik keluarganya.
"Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk Pemda atau tidak, ternyata jawabannya tidak jelas," tutur dia.
Berita Terkait
- 
            
              Rombak Besar-besaran, Tangerang Hawks Basketball Lepas Habib Titoaji
 - 
            
              Tabrak Tiang hingga Hilang Kesadaran, Ryuji Utomo Bagikan Kondisi Terkini
 - 
            
              Persita Tangerang Optimalkan Pemulihan Fisik Pemain, Strategi Krusial Hadapi Bhayangkara FC
 - 
            
              Bhayangkara FC Sedang On Fire, Persita Tangerang Fokus Pemulihan Kondisi Fisik
 - 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              30 Juta Bisa Dapat Mobil? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Mahasiswa & First Jobber
 - 
            
              Lebih Setengah Juta Warga DKI Mengalami Obesitas
 - 
            
              DANA Kaget Selasa Datang, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Terlambat
 - 
            
              Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
 - 
            
              Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing