Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 April 2021 | 06:45 WIB
Dua orang pengungjung berjalan dari gedung theater Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (17/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah, melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dikelola anak-anak Presiden ke-2 RI Soeharto alias Keluarga Cendana.

Pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

Terkait ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyambut baik dan mengapresiasi kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Resmi Diambil Negara, Ini Enam Fakta Taman Mini Indonesia Indah

"Akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Indonesia," ujar Sekjen PDIP dikutip dari Terkini.id—jaringan Suara.com—Kamis (8/4/2021).

Sekjen PDIP Hasto Kristianto [Foto: Dimas Angga]

Hasto menilai, langkah yang diambil Jokowi membuktikan bahwa Jokowi merupakan sosok yang konsisten serta menjalankan amanat dengan baik.

Jokowi, lanjut Hasto, berhasil menyelamatkan aset negara sebelum dikuasai anak-anak dari mendiang Presiden Soeharto menguasainya.

“Beliau konsisten dalam menjalankan amanat reformasi, antara lain menyelamatkan aset-aset negara yang sebelumnya dikuasai oleh keluarga mantan Presiden Soeharto,” ujarnya.

Tak hanya itu, beralihnya lagi TMII ke tangan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintahan di bawah pimpinan Jokowi berhasil menyelamatkan aset strategis negara meski melalui perjuangan yang panjang.

Baca Juga: Perusahaan Singapura Gugat Keluarga Presiden RI Kedua Rp 584 Miliar

Hal ini juga menambah daftar keberhasilan divestasi Freeport, blok minyak Rokan yang juga berhasil diakuisisi di era Presiden Jokowi.

"Tak hanya itu, juga berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan," pungkas Hasto.

Suasana di Anjungan Provinsi Sumatera Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi berpindah ke tangan pemerintah.

“Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” ujar Pratikno.

“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita (terhadap TMII). Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” jelasnya.

Load More