Desember 1997 MUI resmi melarang perkumpulan Salamullah karena dianggap menyelewengkan kebenaran mengenai agama Islam. Tahun 2000 Salamullah diklaim sebagai kelompok oleh pengikutnya.
Kemudian pada tahun 2003 mengeluarkan pernyataan bahwa setiap agama adalah benar, dan berumah nama menjadi Kaum Eden.
Pada tahun 2005, secara nasional ia mengumumkan dirinya mendapatkan wahyu secara langsung dari jibril, dan mendapat cukup banyak pengikut lewat Tahta Suci Kerajaan Tuhan.
Kembali MUI bereaksi, dan Lia Eden ditangkap atas tuduhan penodaan agama dan diganjar hukuman 2,5 tahun.
Dia bebas pada tahun 2011 lalu, dan mengaku tak pernah kapok menjalankan ajaran keyakinannya,
Meski kontroversial, namun ajaran yang disebarkan Lia Eden mendapat pengikut yang tidak sedikit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat