SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan pengetatan pada operasional restoran atau rumah makan dan kafe. Salah satunya dengan melarang pengelola menggelar acara live music selama bulan ramadhan.
Sebelum aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di bulan ramadhan, kegiatan live music di kafe atau restoran masih dibolehkan dengan catatan alat musik yang dimainkan adalah akustik bukan elektronik.
Plt Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Dedi Sumardi menyebut, kebijakan itu telah diatur dalam Keputusan Gubernur atau Kepgub Nomor 434 Tahun 2021 dan SK Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021.
"Selama bulan Ramadan, semua live music sampai yang jenis akustik dilarang. Nanti ada kebijakan lagi kalau untuk diizinkannya," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (12/4/2021).
Jika pengelola tetap ngotot menggelar live music, maka Dedi menyebut pihaknya sudah menyiapkan sanksi sesuai dengan Pergub itu. Untuk pelanggaran pertama, pihaknya akan memberikan peringatan tertulis.
Kemudian, jika mengulanginya, maka dilakukan penghentian sementara kegiatan selama 3 hari. Terakhir jika masih mengulang pelanggaran, maka dikenakan denda administratif paling banyak Rp50 juta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menambahkan, untuk jam operasionalnya, layanan dine in atau makan di tempat diizinkan hingga pukul 22.30 WIB. Selanjutnya bisa beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.
"Ya tentu yang tempat-tempat restoran mal-mal itu diperbolehkan tetap dibuka," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengizinkan masjid untuk menggelar ibadah yang rutin dilaksanakan setiap bulan puasa seperti tarawih dan tadarusan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan di Jabodetabek Naik
"Sekalipun diperbolehkan kita melaksanakan ibadah di masa pandemi, namun mohon diperhatikan kapasitasnya sesuai dengan ketentuan, yaitu 50 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan