SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar tempat penyedia minuman keras atau bar untuk ditutup selama masa bulan Ramadhan. Sementara untuk restoran dan warung makan lainnya, jam operasionalnya diperpanjang.
Larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 313 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Disparekraf Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.
Melalui SK yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya 12 April lalu, dituliskan bar harus ditutup selama sebulan penuh.
"Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan wajib tutup," ujar Gumilar dalam SK yang dikutip Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Dalam SK itu juga Anies mengubah ketentuan soal layanan makan di tempat atau dine-in di restoran dan rumah makan sampai pukul 22.30 WIB. Sebelum bulan ramadhan, jam operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Dine-in sampai pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," jelasnya.
Kendati demikian, Gumilar meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti jarak antar kursi makan minimal satu meter dan memakai masker.
"Kapasitas pengunjung 50 persen," kata Gumilar dalam SK itu.
Lalu, demi menghormati umat muslim yang berpuasa, tempat makan atau restoran yang buka selama bulan suci Ramadan juga diminta menutup tempat usahanya menggunakan tirai.
Baca Juga: Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian
"Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 saat Bulan Ramadhan
-
Lirik Lagu Marhaban Ya Ramadhan Haddad Alwi feat Anti, Andalan saat Puasa
-
Jadwal Shalat Tarawih Lengkap hingga 30 Ramadhan 1442 Hijriah
-
Kerahkan 800 Personel, Tempat Ngabuburit di Bogor Bakal Diawasi Polisi
-
Pesan Ramadhan Habib Rizieq: Revolusi Akhlak dengan Cara Berakhlak, Takbir!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Ini Cara Terbaru Bikin Stiker WA Bergerak, Bisa Langsung dari Video!
-
Emas Digital: Nabung Emas Semudah Beli Bakso, Untungnya Bikin Masa Depan Glowing!
-
Fakta Penting soal Galon Isi Ulang: Dari SNI hingga Kata Menkes
-
7 Rekomendasi Bedak yang Ampuh Menutup Flek Hitam dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Produk Sariayu untuk Perawatan Harian dari Ujung Rambut hingga Kaki