SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar tempat penyedia minuman keras atau bar untuk ditutup selama masa bulan Ramadhan. Sementara untuk restoran dan warung makan lainnya, jam operasionalnya diperpanjang.
Larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 313 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Disparekraf Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.
Melalui SK yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya 12 April lalu, dituliskan bar harus ditutup selama sebulan penuh.
"Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan wajib tutup," ujar Gumilar dalam SK yang dikutip Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Dalam SK itu juga Anies mengubah ketentuan soal layanan makan di tempat atau dine-in di restoran dan rumah makan sampai pukul 22.30 WIB. Sebelum bulan ramadhan, jam operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Dine-in sampai pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," jelasnya.
Kendati demikian, Gumilar meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti jarak antar kursi makan minimal satu meter dan memakai masker.
"Kapasitas pengunjung 50 persen," kata Gumilar dalam SK itu.
Lalu, demi menghormati umat muslim yang berpuasa, tempat makan atau restoran yang buka selama bulan suci Ramadan juga diminta menutup tempat usahanya menggunakan tirai.
Baca Juga: Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian
"Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 saat Bulan Ramadhan
-
Lirik Lagu Marhaban Ya Ramadhan Haddad Alwi feat Anti, Andalan saat Puasa
-
Jadwal Shalat Tarawih Lengkap hingga 30 Ramadhan 1442 Hijriah
-
Kerahkan 800 Personel, Tempat Ngabuburit di Bogor Bakal Diawasi Polisi
-
Pesan Ramadhan Habib Rizieq: Revolusi Akhlak dengan Cara Berakhlak, Takbir!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar