SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar tempat penyedia minuman keras atau bar untuk ditutup selama masa bulan Ramadhan. Sementara untuk restoran dan warung makan lainnya, jam operasionalnya diperpanjang.
Larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 313 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Disparekraf Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.
Melalui SK yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya 12 April lalu, dituliskan bar harus ditutup selama sebulan penuh.
"Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan wajib tutup," ujar Gumilar dalam SK yang dikutip Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian
Dalam SK itu juga Anies mengubah ketentuan soal layanan makan di tempat atau dine-in di restoran dan rumah makan sampai pukul 22.30 WIB. Sebelum bulan ramadhan, jam operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Dine-in sampai pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," jelasnya.
Kendati demikian, Gumilar meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti jarak antar kursi makan minimal satu meter dan memakai masker.
"Kapasitas pengunjung 50 persen," kata Gumilar dalam SK itu.
Lalu, demi menghormati umat muslim yang berpuasa, tempat makan atau restoran yang buka selama bulan suci Ramadan juga diminta menutup tempat usahanya menggunakan tirai.
Baca Juga: Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo
"Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 saat Bulan Ramadhan
-
Lirik Lagu Marhaban Ya Ramadhan Haddad Alwi feat Anti, Andalan saat Puasa
-
Jadwal Shalat Tarawih Lengkap hingga 30 Ramadhan 1442 Hijriah
-
Kerahkan 800 Personel, Tempat Ngabuburit di Bogor Bakal Diawasi Polisi
-
Pesan Ramadhan Habib Rizieq: Revolusi Akhlak dengan Cara Berakhlak, Takbir!
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
DANA Kaget Beneran Untung? Kupas Tuntas Cara Dapat Saldo Gratis & Tips Aman Anti Tipu
-
Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Modal Nongkrong di Cafe
-
Rahasia Saldo DANA Kaget Terungkap, Ikuti Langkah Ini Dijamin Dapat Ratusan Ribu Rupiah
-
Mobil Bekas Rp 50 Jutaan Incaran Banyak Orang, Mulai Hyundai Sampai Datsun
-
Kuat Seharian, 5 Smartphone Dengan Kapasitas Baterai Besar Hanya Rp 2 Jutaan