SuaraJakarta.id - Sebanyak 1.308 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga saat ini masih menjalani perawatan atau rawat inap.
"Seluruh pasien terkonfirmasi positif dirawat di tower empat, lima, enam dan tujuh dengan rincian 626 laki-laki dan 682 pasien perempuan," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan jumlah tersebut berkurang 10 pasien dari data sebelumnya yakni 1.318. Untuk pasien sembuh di Wisma Atlet telah mencapai 76.062 orang.
Kemudian, pasien yang dibawa rujuk ke rumah sakit lain sebanyak 788 orang dan meninggal dunia 87 jiwa. Rekapitulasi pasien di tower empat, lima, enam dan tujuh tersebut terhitung 23 Maret 2020 hingga 14 April 2021 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Ternyata! BPOM Nyatakan Vaksin Nusantara Terawan Belum Aman
Selama rentang waktu tersebut sebanyak 79.245 orang terdaftar di Wisma Atlet guna mendapatkan perawatan dan pasien keluar sebanyak 77.937 orang.
Selain itu, Kolonel Marinir Aris Mudian juga menyampaikan laporan pasien COVID-19 yang dirawat di Wisma Atlet Pademangan. Secara keseluruhan terdapat 4.290 pasien yang menjalani rawat inap dengan rincian 2.040 pasien laki-laki dan 2.250 pasien perempuan.
Terakhir, untuk pasien COVID-19 yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Riau terdata sebanyak 204, terkonfirmasi positif 137 orang dan pasien suspek 37 orang.
Sejak 12 April 2020 hingga 14 April 2021 sebanyak 12.505 pasien terdaftar di RSKI Pulau Galang, rujuk 42, sembuh 5.056, selesai perawatan 7.203 orang. (Antara)
Baca Juga: Update: Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet Saat Ini 1.308 Orang
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya