SuaraJakarta.id - Pegiat media sosial mengkritik larangan warung nasi buka siang hari selama Ramadhan di yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Serang, Banten.
Pemkot Serang sebelumnya memang mengeluarkan surat Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Dalam surat itu diatur mengenai jam operasional restoran dan sejenisnya, di mana tutup mulai pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Terkait ini, Eko Kuntadhi pun memberikan kritikan yang disampaikan dalam YouTube Cokro TV berjudul "Eko Kuntadhi: Kok Serang, Kayak Negeri Taliban?" pada Kamis (15/4/2021).
"Satpol PP di Serang menjalankan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 yang mengatur soal warung makan di bulan Ramdhan," kata Eko.
"Wajar sih, Perda ini dibuat di zaman SBY lah kira-kira. Zaman ketika Indonesia hendak digiring menjadi negeri Taliban," lanjutnya dikutip dari Terkini.id—jaringan Suara.com—Jumat (16/4/2021).
Eko lalu menyindir bahwa mungkin pembuat aturan ketika itu menganggap bahwa iman masyarakat Serang tipis.
"Jika mereka puasa, mereka harus dilindungi agar puasa mereka nggak batal. Bentuk perlindungannya, semua warung makan harus ditutup agar masyarakat tidak tergoda," katanya.
Eko Kuntadhi lantas mengaitkan bahwa dampak dari kebijakan itu adalah para pelaku usaha yang menjual makanan di Serang harus gigit jari setiap Ramadhan.
Baca Juga: Kemenag Minta Larangan Warung Nasi Buka Siang saat Ramadhan Ditinjau Ulang
Ia juga mengangkat bahwa para pelaku usaha ini mayoritas adalah para perempuan atau 'emak-emak.'
"Nah, Perda ini mempersekusi mereka.Dari berbagai kajian, memang Perda-Perda diskriminatif selalu menjadikan perempuan sebagai korban," tandas Eko Kuntadhi.
Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa baginya, larangan warung nasi buka siang hari saat Ramadhan adalah peraturan yang diskriminatif dan lucu.
"Padahal ini Indonesia, negara demokrasi yang mengakui hak semua warga negara. Ini Indonesia, bukan negeri Taliban. Dan Serang ada di Indonesia bukan di Afganistan" tegas Eko Kuntadhi.
Ditinjau Ulang
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) juga meminta kebijakan terkait larangan warung nasi buka siang hari saat Ramadhan ditinjau ulang.
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya
-
Dari Angkot sampai TTS, Alasan Film Dilan 1990 Sangat Ikonik!
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat