Juru Bicara Kemenag Abdul Rochman meminta kepada otoritas setempat untuk mengkaji ulang larangan warung nasi dan sejenisnya buka pada siang hari selama Ramadhan.
Sebab, kata dia, yang mesti dikedepankan yakni sikap saling menghormati dan menghargai baik bagi mereka yang berpuasa maupun tidak berpuasa.
"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati," ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (16/4/2021).
"Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," sambungnya.
Baca Juga: Kemenag Minta Larangan Warung Nasi Buka Siang saat Ramadhan Ditinjau Ulang
Kebijakan Berlebihan
Pihak Kemenag juga menilai kebijakan Pemkot Serang yang melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama Ramadhan terlalu berlebihan.
"Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan," ujar Abdul.
Menurut dia, larangan warung nasi buka siang hari selama Ramadhan itu membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha.
Terlebih kehadiran rumah makan dan sejenisnya dibutuhkan bagi mereka yang tak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Pemkot Serang Larang Restoran Buka Siang Hari, Kemenag: Berlebihan
Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan tersebut juga diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadhan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.
Berita Terkait
-
Respon Bek Liga Jerman Usai Ramadhan Sananta Gabung Klub Brunei
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Eligible ke Ronde 4, Gelandang Serang Keturunan Non Belanda Rp4,35 Miliar Semakin Dekat Indonesia
-
Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta