SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun gunung menyelidiki kejanggalan tewasnya seorang tahanan narkotika di ruang tahanan Polres Tangsel.
Kejanggalan yang diselidiki soal penyebab kematian seorang tahanan berinisial SS yang diduga mengalami kekerasan fisik selama di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba mengatakan, pihaknya mencium aroma kejanggalan tersebut dari sejumlah pemberitaan media yang berkaitan dengan meninggalnya SS di ruang tahanan.
"Kalau kejanggalan dari pemberitaan kan ada disebut luka bakar disundut rokok atau apa dan tentu kita bertanya juga dugaan tindakan kekerasan dari anggota Polri terhadap almarhum. Namun itu belum bisa kami simpulkan karena ini bagian proses kerja untuk menyusun laporan hasil temuan kami untuk rekomendasi," katanya, Jumat (16/4/2021).
Wahyu menerangkan, Komnas HAM sudah menemui pihak Polres Tangsel untuk meminta penjelasan secara langsung soal kematian tahanan narkotika pada 11 Desember 2020 tersebut.
Dalam pertemuan itu, Wahyu bertemu dengan Kasat Reskrim, Kasat Tahti, Penyidik dari Resnarkoba dan Kasi Propam Polres Tangsel. Hasilnya, ada beberapa hal yang didapatkan.
"Penyebab kematian versi kepolisian dia meninggal karena sakit jantung. Ternyata dari keterangan yang kami dapat dari jajaran Tahti dan dari Resnarkoba sudah mengupayakan si tahanan mendapat perawatan medis dua kali di RS Medika. Pertama ke RS Medika, karena sudah sembuh kembali lagi ke Rutan Polres. Kemudian sakit lagi kondisinya menurun dibawa lagi ke Medika. Terus menurun kondisinya dan dirujuk ke RSUD Tangerang. Namun di perjalanan dia meninggal dunia, istilah medisnya death of arrival," terang Wahyu.
Selain itu, lanjut Wahyu, sebelum meninggal, SS sempat mendapat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan narkotika di dalam rutan.
Terkini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua napi tersangka penganiayaan terhadap SS.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
"Diketahui juga si almarhum ini sebelum meninggal dunia, 4 Desember itu mengalami penganiayaan diduga dilakukan sesama tahanan di dalam rutan. Ini ditangani oleh Jatanras sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mereka sudah menetapkan dua tersangkanya dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Jaksa Penuntut Umum," paparnya.
"Tapi yang ditekankan bukan penganiayaannya yang menyebabkannya meninggal. Hasil dari keterangan yang kami dapat sebelum meninggal dunia dia mendapat kekerasan dari sesama tahanan. Untuk sakit jantungnya tadi yang meninggal dunia itu, sebelumnya dia sempat mendapat perawatan medis dari dua rumah sakit," sambung Wahyu.
Tetapi, pihaknya belum dapat kepastian apakah SS meninggal karena penyakit jantung atau lainnya. Hal itu, lantaran pihaknya tak mendapat salinan visum almarhum karena berkas penyidikan.
"Untuk mendukung itu (sakit jantung) dari keterangan yang kami dapat mereka (Polres Tangsel) memiliki hasil visum dari RSUD, namun kami tidak dapat salinannya karena merupakan berkas untuk kepentingan penyidikan," ungkap Wahyu.
Penyelidik senior Komnas HAM itu menuturkan, saat awal ditahan, pihak kepolisian tak melakukan pengecekan bahwa SS memiliki riwayat sakit jantung.
"Kalau penjelasan dari Kasat Tahti dan Narkoba memang orang ditangkep dan ditahan secara prosedural memeriksa kesehatan secara fisik dan protokol kesehatan rapid tes. Saat itu memang tidak kelihatan riwayat jantung memang dan tidak ada pemeriksaan ke arah sana," tuturnya.
Berita Terkait
-
Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?
-
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
-
UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
-
Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?
-
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet