SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun gunung menyelidiki kejanggalan tewasnya seorang tahanan narkotika di ruang tahanan Polres Tangsel.
Kejanggalan yang diselidiki soal penyebab kematian seorang tahanan berinisial SS yang diduga mengalami kekerasan fisik selama di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba mengatakan, pihaknya mencium aroma kejanggalan tersebut dari sejumlah pemberitaan media yang berkaitan dengan meninggalnya SS di ruang tahanan.
"Kalau kejanggalan dari pemberitaan kan ada disebut luka bakar disundut rokok atau apa dan tentu kita bertanya juga dugaan tindakan kekerasan dari anggota Polri terhadap almarhum. Namun itu belum bisa kami simpulkan karena ini bagian proses kerja untuk menyusun laporan hasil temuan kami untuk rekomendasi," katanya, Jumat (16/4/2021).
Wahyu menerangkan, Komnas HAM sudah menemui pihak Polres Tangsel untuk meminta penjelasan secara langsung soal kematian tahanan narkotika pada 11 Desember 2020 tersebut.
Dalam pertemuan itu, Wahyu bertemu dengan Kasat Reskrim, Kasat Tahti, Penyidik dari Resnarkoba dan Kasi Propam Polres Tangsel. Hasilnya, ada beberapa hal yang didapatkan.
"Penyebab kematian versi kepolisian dia meninggal karena sakit jantung. Ternyata dari keterangan yang kami dapat dari jajaran Tahti dan dari Resnarkoba sudah mengupayakan si tahanan mendapat perawatan medis dua kali di RS Medika. Pertama ke RS Medika, karena sudah sembuh kembali lagi ke Rutan Polres. Kemudian sakit lagi kondisinya menurun dibawa lagi ke Medika. Terus menurun kondisinya dan dirujuk ke RSUD Tangerang. Namun di perjalanan dia meninggal dunia, istilah medisnya death of arrival," terang Wahyu.
Selain itu, lanjut Wahyu, sebelum meninggal, SS sempat mendapat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan narkotika di dalam rutan.
Terkini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua napi tersangka penganiayaan terhadap SS.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
"Diketahui juga si almarhum ini sebelum meninggal dunia, 4 Desember itu mengalami penganiayaan diduga dilakukan sesama tahanan di dalam rutan. Ini ditangani oleh Jatanras sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mereka sudah menetapkan dua tersangkanya dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Jaksa Penuntut Umum," paparnya.
"Tapi yang ditekankan bukan penganiayaannya yang menyebabkannya meninggal. Hasil dari keterangan yang kami dapat sebelum meninggal dunia dia mendapat kekerasan dari sesama tahanan. Untuk sakit jantungnya tadi yang meninggal dunia itu, sebelumnya dia sempat mendapat perawatan medis dari dua rumah sakit," sambung Wahyu.
Tetapi, pihaknya belum dapat kepastian apakah SS meninggal karena penyakit jantung atau lainnya. Hal itu, lantaran pihaknya tak mendapat salinan visum almarhum karena berkas penyidikan.
"Untuk mendukung itu (sakit jantung) dari keterangan yang kami dapat mereka (Polres Tangsel) memiliki hasil visum dari RSUD, namun kami tidak dapat salinannya karena merupakan berkas untuk kepentingan penyidikan," ungkap Wahyu.
Penyelidik senior Komnas HAM itu menuturkan, saat awal ditahan, pihak kepolisian tak melakukan pengecekan bahwa SS memiliki riwayat sakit jantung.
"Kalau penjelasan dari Kasat Tahti dan Narkoba memang orang ditangkep dan ditahan secara prosedural memeriksa kesehatan secara fisik dan protokol kesehatan rapid tes. Saat itu memang tidak kelihatan riwayat jantung memang dan tidak ada pemeriksaan ke arah sana," tuturnya.
Berita Terkait
-
HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan