SuaraJakarta.id - Seorang ibu bernama Yenny Januari (32) mendatangi kantor hukum di Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/4) sore karena mengaku tidak dapat bertemu kedua anaknya selama dua bulan.
Menurut pengakuan Yenny, ia diusir oleh sang suami berinisial EP dari rumah yang mereka tempati di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah itu, ia dilarang sang suami untuk bertemu anak-anaknya.
"Tanggal 10 Februari saya diusir sama suami dari rumah sekitar jam 11 malam. Dia dorong saya di depan anak saya yang pertama, anak saya lihat. Dia usir saya. Segala ancaman keluar dari mulut dia," kata Yenny di Jakarta, Selasa.
Atas kejadian tersebut, Yenny melaporkan suami ke Mapolresto Jakarta Barat pada 11 Februari 2021. Ia juga menuturkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan EP.
Baca Juga: Pengangguran Bacok Polisi Gegara Tak Terima Diusir
Yenny mengungkapkan bahwa tubuhnya didorong hingga jatuh berkali-kali dan mengalami memar. Namun setelah kejadian kekerasan dan laporan ke Polisi, Yenny mulai ditutup aksesnya untuk bertemu kedua buah hati yang kini masih bersama sang suami.
Ia pun sudah menemui sejumlah lembaga bantuan hukum agar bisa kembali bersua dengan anak-anaknya.
"Anak saya ditahan sama suami. Saya sudah datangi LPAI, KPAI, Komnas Perempuan, dan Komnas HAM tapi sampai saat ini tetap belum bisa ketemu sama anak-anak," keluhnya.
Wanita asal Pangkal Pinang itu berharap agar dapat secepatnya bertemu terlebih ia telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami ke kuasa hukum.
Sebelumnya, sejumlah lembaga yang ia datangi hanya sebatas melakukan pemanggilan terhadap EP sebanyak tiga kali, namun hingga kini tidak terlihat adanya itikad baik dari suami untuk datang dan mengklarifikasi.
Baca Juga: Dubes Myanmar di Inggris yang Diusir dari Kedutaan harus Tidur di Mobil
Sementara itu, Kuasa Hukum Afdhal Muhammad menuturkan meski belum ada respons dari sejumlah lembaga yang disurati seperti LPAI, KPAI, Komnas Anak, Komnas Perempuan dan Komnas HAM, ia akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Saya sesuai permintaan klien pun mengambil langkah hukum memasukkan gugatan perceraian di PN Jakarta Barat, yaitu salah satunya minta perceraian atas suami istri ini," kata Afdhal.
Terkait pelaporan KDRT yang menimpa kliennya tersebut, Afdhal menambahkan hingga kini kasusnya sudah masuk tahap sidik di unit PPA Polrestro Jakarta Barat. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Laris Manis! Pedagang Kolang-kaling di Tanah Abang Ramai Pembeli
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
-
Raja Tega! Jambret di Tanah Abang Berkeliaran saat Ramadan, Tendang hingga Sayat Leher Perempuan
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
-
Pelaku Tertangkap! Karyawati Toko di Thamrin City Ternyata Ditusuk usai Putusin Pacar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Mudik Gratis DKI 2025: Kuota Tambahan Segera Dibuka! Siap-Siap Daftar Gelombang Kedua!
-
Polisi Ungkap Cara Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Menyamarkan Aksinya
-
Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat