SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdata kasus sengkata lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Rabu (21/4/2021) hari ini. Adapun pihak penggugat dalam hal ini adalah ahli waris Sanjoto Mangunsasmito dan pihak tergugat adalah PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) -- anak perusahaan PT. Pertamina.
Pantauan Suara.com di lokasi, warga Pancoran Buntu II serta perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah spanduk tuntutan turut dibentangkan oleh warga serta perwakilan solidaritas.
Spanduk tersebut bertuliskan: 'Hentikan Kriminalisasi Terhadap Warga Pancoran Buntu II', 'Warga Pancoran Bersatu Menolak Penggusuran Oleh PT. PTC Atas Dasar Pemulihan Aset', dan 'Tanah Untuk Rakyat Bukan Korporat'.
Dalam hal ini, warga dan sejumlah perwaklian solidaritas tidak diperkenankan masuk ke dalam kawasan pengadilan. Mereka yang berjumlah puluhan hanya diperkenankan berada di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini sedang berorasi terkait perampasan lahan yang dilakukan oleh PT. PTC.
Sementara itu, aparat kepolisian turut melakukan pengamanan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Solidaritas Forum Pancoran Bersatu bersama Koalisi Rakyat turut menyerukan beberapa tuntuan, yakni:
- Menolak penggusuran paksa yang dilakukan PT. Pertamina Training Consulting terhadap masyarakat Pancoran Buntu II atas dasar pemulihan aset.
- Menolak segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh kelompok, ormas, dan aparat Negara.
- Mengecam segala bentuk penggusuran di tengah situasi pandemi COVID-19.
- Mengecam segala bentuk perampasan tanah di manapun dan dengan dalih apapun.
Sementara itu, Kuasa hukum ahli waris, Edi Dagur mengatakan, sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat. Rencananya, sidang akan berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Betul (ada sidang). Agendanya jawaban dari pihak Pertamina," kata Edi Dagur dalam pesan singkat.
Edi mengatakan, sidang perdata ini pertama kali digelar pada 6 Januari 2021 lalu. Sengketa lahan ini pun sempat memicu konflik dan menyasar warga yang kini bermukim di lahan eks Wisma Intirup tersebut.
Baca Juga: Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II
Termutakhir, warga Pancoran Buntu II dan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu diserang oleh gerombolan perewa atawa ormas pada Rabu (23/3/2021) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II
-
Ini Kronologis Penahanan Tim Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu oleh Polisi
-
Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran
-
Tangkap Tim Hukum Warga Pancoran Tanpa Alasan, Polisi Diminta Hati-hati
-
Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Langit Jakarta Tercemar Mikroplastik! Ini Solusi Pemprov DKI
-
Lega! Galian Proyek Air Limbah di TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas..
-
Xi Jinping Bersih-Bersih: 9 Jenderal Top China Dicopot Karena Korupsi
-
Yuk Cepetan Pantau 5 Link Sebar ShopeePay, Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp2,5 Juta
-
Aib Andre Taulany Terancam Dibongkar Erin yang Tak Terima Dibilang Boros