SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdata kasus sengkata lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Rabu (21/4/2021) hari ini. Adapun pihak penggugat dalam hal ini adalah ahli waris Sanjoto Mangunsasmito dan pihak tergugat adalah PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) -- anak perusahaan PT. Pertamina.
Pantauan Suara.com di lokasi, warga Pancoran Buntu II serta perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah spanduk tuntutan turut dibentangkan oleh warga serta perwakilan solidaritas.
Spanduk tersebut bertuliskan: 'Hentikan Kriminalisasi Terhadap Warga Pancoran Buntu II', 'Warga Pancoran Bersatu Menolak Penggusuran Oleh PT. PTC Atas Dasar Pemulihan Aset', dan 'Tanah Untuk Rakyat Bukan Korporat'.
Dalam hal ini, warga dan sejumlah perwaklian solidaritas tidak diperkenankan masuk ke dalam kawasan pengadilan. Mereka yang berjumlah puluhan hanya diperkenankan berada di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini sedang berorasi terkait perampasan lahan yang dilakukan oleh PT. PTC.
Sementara itu, aparat kepolisian turut melakukan pengamanan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Solidaritas Forum Pancoran Bersatu bersama Koalisi Rakyat turut menyerukan beberapa tuntuan, yakni:
- Menolak penggusuran paksa yang dilakukan PT. Pertamina Training Consulting terhadap masyarakat Pancoran Buntu II atas dasar pemulihan aset.
- Menolak segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh kelompok, ormas, dan aparat Negara.
- Mengecam segala bentuk penggusuran di tengah situasi pandemi COVID-19.
- Mengecam segala bentuk perampasan tanah di manapun dan dengan dalih apapun.
Sementara itu, Kuasa hukum ahli waris, Edi Dagur mengatakan, sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat. Rencananya, sidang akan berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Betul (ada sidang). Agendanya jawaban dari pihak Pertamina," kata Edi Dagur dalam pesan singkat.
Edi mengatakan, sidang perdata ini pertama kali digelar pada 6 Januari 2021 lalu. Sengketa lahan ini pun sempat memicu konflik dan menyasar warga yang kini bermukim di lahan eks Wisma Intirup tersebut.
Baca Juga: Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II
Termutakhir, warga Pancoran Buntu II dan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu diserang oleh gerombolan perewa atawa ormas pada Rabu (23/3/2021) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II
-
Ini Kronologis Penahanan Tim Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu oleh Polisi
-
Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran
-
Tangkap Tim Hukum Warga Pancoran Tanpa Alasan, Polisi Diminta Hati-hati
-
Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan