SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdata kasus sengkata lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Rabu (21/4/2021) hari ini. Adapun pihak penggugat dalam hal ini adalah ahli waris Sanjoto Mangunsasmito dan pihak tergugat adalah PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) -- anak perusahaan PT. Pertamina.
Pantauan Suara.com di lokasi, warga Pancoran Buntu II serta perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah spanduk tuntutan turut dibentangkan oleh warga serta perwakilan solidaritas.
Spanduk tersebut bertuliskan: 'Hentikan Kriminalisasi Terhadap Warga Pancoran Buntu II', 'Warga Pancoran Bersatu Menolak Penggusuran Oleh PT. PTC Atas Dasar Pemulihan Aset', dan 'Tanah Untuk Rakyat Bukan Korporat'.
Dalam hal ini, warga dan sejumlah perwaklian solidaritas tidak diperkenankan masuk ke dalam kawasan pengadilan. Mereka yang berjumlah puluhan hanya diperkenankan berada di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini sedang berorasi terkait perampasan lahan yang dilakukan oleh PT. PTC.
Sementara itu, aparat kepolisian turut melakukan pengamanan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Solidaritas Forum Pancoran Bersatu bersama Koalisi Rakyat turut menyerukan beberapa tuntuan, yakni:
- Menolak penggusuran paksa yang dilakukan PT. Pertamina Training Consulting terhadap masyarakat Pancoran Buntu II atas dasar pemulihan aset.
- Menolak segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh kelompok, ormas, dan aparat Negara.
- Mengecam segala bentuk penggusuran di tengah situasi pandemi COVID-19.
- Mengecam segala bentuk perampasan tanah di manapun dan dengan dalih apapun.
Sementara itu, Kuasa hukum ahli waris, Edi Dagur mengatakan, sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat. Rencananya, sidang akan berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Betul (ada sidang). Agendanya jawaban dari pihak Pertamina," kata Edi Dagur dalam pesan singkat.
Edi mengatakan, sidang perdata ini pertama kali digelar pada 6 Januari 2021 lalu. Sengketa lahan ini pun sempat memicu konflik dan menyasar warga yang kini bermukim di lahan eks Wisma Intirup tersebut.
Baca Juga: Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II
Termutakhir, warga Pancoran Buntu II dan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu diserang oleh gerombolan perewa atawa ormas pada Rabu (23/3/2021) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II
-
Ini Kronologis Penahanan Tim Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu oleh Polisi
-
Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran
-
Tangkap Tim Hukum Warga Pancoran Tanpa Alasan, Polisi Diminta Hati-hati
-
Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
Terkini
-
NHM Dukung Valveles Angelous Voice Tampil di Kompetisi Internasional NICFF 2025 di IKN
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Terbaru untuk Tambahan Uang Jajan
-
5 Link DANA KAGET Hari Ini Dengan Total Saldo Gratis Rp 239 Ribu, Segera Klaim
-
Sewa Kios Pedagang Blok M Naik? Ini Kata Koperasi
-
Bupati Kediri Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan: Pesannya Tegas