SuaraJakarta.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini diharapkan dapat dipatuhi masyarakat.
Terkait ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun mendukung kebijakan pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran 2021.
Prasetio bahkan mengusulkan agar SPBU di jalur mudik ditutup. Langkah ini diambil guna mencegah warga nekat mudik.
Menurutnya, pemerintah bisa mengambil langkah yang sedikit ekstrem tersebut untuk menggencarkan aturan larangan mudik.
"Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana," kata Ketua DPRD DKI, Jumat (23/4/2021).
SPBU, kata Prasetio, hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Di antaranya kendaraan logistik, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, mendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi serta lainnya.
"Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaraan," kata Prasetio.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu mendorong ketegasan petugas lapangan di seluruh titik penyekatan yang menurutnya konsistensi petugas dalam menegakkan aturan sangat penting sebagai upaya pencegahan.
Baca Juga: Organda Kesal Aturan Mudik Lebaran Bikin Bingung: Kami Hampir Apatis
"Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan," ungkap Ketua DPRD DKI.
Jika hal itu dilakukan, Prasetio meyakini masyarakat tidak akan nekad pulang kampung. Kalaupun ada, jumlahnya sangat kecil.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, meski ada larangan mudik masih ada 11 persen masyarakat yang nekat pulang kampung. Angka tersebut setara dengan 27 juta orang.
Menurut Prasetio, kepatuhan terhadap larangan mudik menjadi kunci dalam penanganan Covid-19.
Dia mengatakan saat ini penyebaran Covid-19 sudah melandai dan sektor ekonomi sedang dalam perbaikan.
"Jangan sampai mudik menyebabkan lonjakan kasus yang berdampak pada terhambatnya pemulihan ekonomi. Kan sudah ada contohnya di negara lain, yang lengah sedikit kasus Covid-19 terus melonjak, akibatnya ekonomi menjadi berantakan. Jangan sampai kejadian seperti di India terjadi di Indonesia," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Cashback Langsung Isi BBM di SPBU BP dari BRI
-
Promo Kemerdekaan! Beli Bensin di SPBU BP Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Langsung
-
Daftar Harga BBM Terbaru 3 Agustus 2026: Pertamax Turun, Solar Naik
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
Pakai BRI Kartu Kredit, Isi Bensin Kendaraan Datangkan Keuntungan Buat Dompet Anda
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia