SuaraJakarta.id - Para agen tiket bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meniadakan penjualan tiket selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Ketua Koperasi Karyawan AKAP Terminal Lebak Bulus, Sumardi mengatakan, keputusan ini diambil menyusul larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau aturannya itu sudah jelas dilarang, di sini tetap ikuti pemerintah," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, Sumardi berharap ada solusi dari pemerintah terkait peniadaan penjualan tiket bus selama masa larangan mudik.
Baca Juga: Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek
Sebab, sejak pandemi dan dibarengi kebijakan pembatasan penumpang, tingkat penjualan tiket bus merosot di atas 50 persen. Khususnya saat musim puncak angkutan.
Sedangkan menjelang angkutan Lebaran tahun ini yakni pada masa pengetatan, lanjut dia, jumlah penumpang juga sepi.
Saat ini tiket yang dijual hanya 50 persen dari keterisian bus untuk memenuhi syarat jaga jarak saat pandemi Covid-19.
"Dari pertama puasa sampai pertengahan juga belum ada lonjakan, pesanan juga tidak ada lonjakan," katanya dilansir dari Antara.
Sementara itu, memasuki masa pengetatan mudik di Terminal Lebak Bulus, penjualan tiket bus masih beroperasi.
Baca Juga: Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam
Meski begitu, hanya ada beberapa calon penumpang yang membeli tiket ke sejumlah tujuan khususnya di Pulau Jawa.
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, Terminal Lebak Bulus akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.
Sedangkan bagi calon penumpang yang hendak pulang kampung karena alasan mendesak misalnya ada kematian anggota keluarga, diperkenankan pulang dengan melengkapi surat dari lurah atau desa dan bisa dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Kalau yang isi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang. Di Lintas Lebak Bulus tutup, tidak melayani," katanya.
Ia mengharapkan pelaku usaha menerima konsekuensi keputusan tersebut karena untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan berpotensi naik terutama ketika mudik.
"Itu sudah konsekuensi kebijakan pemerintah, sudah diumumkan kebijakan itu, konsekuensinya harus menerima untuk kebaikan mencegah Covid-19, jangan sampai melonjak," katanya.
Berita Terkait
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Mau Mudik? Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Malang Jelang Lebaran 2025
-
Jadwal Dan Harga Tiket Bus Murni Jaya Mudik Lebaran 2025, Update Naik Berapa Ratus Ribu?
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2025, Cukup Terjangkau
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta