SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan membahas kepastian mengenai penggunaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di Ibu Kota dengan Polda Metro Jaya hari ini.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (26/4/2021).
"Terkait SIKM nanti kami cek kembali. Besok (hari ini Selasa, 27 April 2021—red) kami rapat dengan Polda Metro, dengan Kapolda membicarakan masalah ini," ujarnya.
Rapat Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya adalah untuk melakukan pemeriksaan kembali kebijakan yang memungkinkan jika memang ada keinginan untuk menggunakan cara lain saat periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Sejauh ini kebijakannya sebagaimana kita ketahui tanggal 6-17 Mei diberlakukan SIKM. Namun kalau memang ada info, keinginan untuk diganti atau dicari cara lain nanti kami diskusikan kembali dengan Polda Metro," papar Riza dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyatakan SIKM diberlakukan saat pelarangan mudik, 6-17 Mei 2021.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, ketentuan SIKM ini telah disesuaikan dengan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Lebaran.
Dalam aturan terbaru itu hanya menekankan masa berlaku hasil negatif melalui tes PCR dan rapid test dalam 1x24 jam yang berlaku bagi penumpang perjalanan darat, laut dan udara.
"Untuk yang divaksin semua sesuai dengan SE tetap harus dilakukan rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam," ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek
Syafrin tidak menjelaskan adanya perubahan aturan terkait penerapan SIKM pada waktu pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Merujuk pada SE Nomor 13 Tahun 2021 yang belum diadendum, SIKM tetap diberlakukan.
"SIKM (tetap) berlaku mulai 6-17 Mei 2021," katanya.
SIKM memiliki tiga ketentuan, berlaku secara individual, berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dan bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun ke atas.
Skrining dokumen surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 dilakukan di pintu kedatangan atau pos kontrol yang berada di rest area.
Kemudian perbatasan kota besar, titik pengecekan (check point) dan titik penyekatan daerah aglomerasi oleh anggota TNI/Polri dan pemerintah daerah (pemda).
Berita Terkait
- 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
 - 
            
              Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
 - 
            
              Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
 - 
            
              Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
 - 
            
              Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing
 - 
            
              Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
 - 
            
              Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?