SuaraJakarta.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang saat melakukan penangkapan terhadap Munarman di kediamannya di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).
Barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.
Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.
"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media, Selasa (27/4/2021) malam.
Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman.
"Atribut (FPI) engga ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.
Kiekid menambahkan, dirinya sempat terkejut tatkala menanyakan alasan penangkapan Munarman oleh Densus 88.
"Petugas dari Polda datang ke rumah minta izin ada penangkapan mister M. Saya sempat tanya terkait alasan penangkapannya, katanya terkait terorisme," papar Kiekid.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Ketua RT Ungkap Kronologi Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Sholat Ashar
Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.
"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.
Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.
"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.
Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.
Tag
Berita Terkait
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?