SuaraJakarta.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang saat melakukan penangkapan terhadap Munarman di kediamannya di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).
Barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.
Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.
"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media, Selasa (27/4/2021) malam.
Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman.
"Atribut (FPI) engga ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.
Kiekid menambahkan, dirinya sempat terkejut tatkala menanyakan alasan penangkapan Munarman oleh Densus 88.
"Petugas dari Polda datang ke rumah minta izin ada penangkapan mister M. Saya sempat tanya terkait alasan penangkapannya, katanya terkait terorisme," papar Kiekid.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Ketua RT Ungkap Kronologi Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Sholat Ashar
Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.
"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.
Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.
"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.
Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.
Tag
Berita Terkait
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran