SuaraJakarta.id - Ketua RT di tempat tinggal Munarman mengungkap kronologi penangkapan salah satu warganya itu oleh Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hill RT 1 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap dan diangkut ke Polda Metro Jaya oleh tim Densus 88 setelah sholat Ashar.
Ketua RT setempat Kiekid Wirawandika membeberkan kronologi penangkapan Munarman.
Menurutnya, tim Densus 88 sempat meminta izin kepada dirinya untuk menangkap Munarman sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu ia tengah tertidur.
Setelahnya, dirinya mengantarkan tim Densus 88 ke rumah Munarman dan sempat berkomunikasi memberitahukan kedatangannya dengan anggota polisi.
"Pada jam setengah 3 sore ada Polda minta izin akan ada penangkapan. Kemudian datang lagi dari Polda jam 3, setelah sholat Ashar bergerak ke rumah mister M ini untuk melakukan penangkapan," kata Kiekid kepada awak media, Selasa (27/4/2021).
Kiekid menerangkan, Munarman diangkut ke Polda Metro Jaya usai melaksanakan sholat ashar.
"Beliau juga selesai sholat ashar pukul 15.00-15.30 WIB berangkat ke Polda Metro Jaya," terangnya.
Baca Juga: Denny Siregar: Habis Munarboy, Sekarang Yahya Waloni Lagi Disasar
Kiekid menuturkan, saat proses penangkapan itu turut disaksikan oleh istri dan anak Munarman. Saat proses penangkapan pun tak ada perlawanan.
"Ada di rumah, anak istri ada di rumah. Saya sudah minta izin juga semua yang ada di rumah. Tidak ada, tidak ada perlawan sama sekali. Tangan diborgol dan pakai sarung," tuturnya.
Lebih lanjut, Kiekid menyebut, proses penangkapan Munarman terbilang cepat.
"Proses penangkapan dari dia datang sampai dibawa itu membutuhkan waktu 15-20 menit," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Densus 88 Kencangkan Pengawasan Jaringan Teror! Antisipasi Dampak Perang ASIsrael vs Iran
-
Kapolri Minta Densus 88 Pertahankan Zero Terrorist Attack Saat Lebaran
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?