SuaraJakarta.id - Penangkapan dua orang diduga sebagai mafia meloloskan penumpang WNI yang datang dari India saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui proses karantina COVID-19 terus menjadi perhatian.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi angkat bicara perihal kejadian tersebut.
Ia mengaku pihaknya tengah memeriksa dua orang berinsial S dan RW.
“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” Kata Agus.
"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana," ujar Holik saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Berdasarkan pengakuan JD, dirinya diminta membayar uang senilai Rp 6,5 juta kepada S dan RW agar tidak mengikuti proses karantina yang telah ditentukan pemerintah.
Holik juga mengaku masih mencari informasi terkait adanya temuan dua mafia karantina Covid-19 tersebut. Sehingga dirinya enggan bicara lebih banyak.
"kami sedang menggali informasi. Jadi mohon maaf belum ada tanggapan," ujarnya.
Menurut Holik, jika kasus ini akan diserahkan kepada instansi terkait. Kendati demikian, sanksi akan diberikan kepada keduanya, jika benar mereka adalah karyawan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tutup Kedatangan Wisatawan dari India
"Untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," imbuh dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru pulang dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JD diamanakan bersama dua orang lainnya berinisial S dan RW. Keduanya mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India.
"Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Argo mengemukakan JD pulang tiba di Indonesia pada Minggu (25/4) kemarin. Namun, dia tak menjalani masa karantina setibanya dari India sebagaimana aturan yang berlaku.
"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," beber Yusri.
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia di Cianjur Tak Capai Target
-
Pandemi Covid-19, Epidemiolog Minta Larangan Mudik Lebaran Diterapkan
-
Pemerintah Resmi Tutup Kedatangan Wisatawan dari India
-
Mengkhawatirkan, Setiap Hari Ada Warga Siak Meninggal karena Covid-19
-
Tambah 393 Pasien, Jumlah Kasus Covid-19 Jakarta Capai 406.205 Orang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar