SuaraJakarta.id - Polisi sedang mengusut konser musik tanpa izin yang menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/5/2021) malam.
"Kami mengumpulkan barang bukti dan nanti kami lihat hasil investigasi apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Senin (3/5/2021).
Menurut dia, polisi sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak. Di antaranya manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).
Dia menjelaskan, awalnya di lokasi konser musik itu diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021. Namun dalam beberapa hari kegiatan bazar tersebut justru sepi pengunjung.
"Kemudian dari pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut. Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM tersebut," kata Azis dilansir dari Antara.
Perubahan kegiatan itu, lanjut dia, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang. Polisi tidak akan main-main dalam menindak kasus tersebut jika menemukan pelanggaran pidana.
"Kami tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kami sidik pidananya," katanya.
Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik di Cibis Park Pasar Minggu tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.
Para pemain musik di konser itu juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.
Baca Juga: Gagal Antisipasi Kerumunan di Tanah Abang, PDIP: Anies Tidak Fokus Urus DKI
Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Tak Seizin Pengelola
PT Bhumyamca Sekawan–yang mengembangkan CIBIS Park– menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk menggelar konser musik di tengah masa pandemi Covid-19.
Peryataan ini disampaikan pihak pengelola Cibis Park, menyusul video viral terkait kerumunan yang ditimbulkan karena gelaran konser musik di sela-sela kegiatan Bazaar Ramadan pada 1 Mei 2021.
Pengelola Cibis Park menyatakan, bahwa pihaknya sangat memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan kepada para pengunjung yang datang ke kawasan ini. Para pengunjung yang datang ke Cibis Park harus mengikuti protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, dan jarak, juga ditambah dengan membatasi mobilitas serta menjauhi kerumunan.
“Berkaitan dengan kejadian viral konser yang terjadi di Cibis Park pada 1 Mei 2021. Kami selaku pengelola kawasan dengan ini ingin memberikan klarifikasi. Kejadian pada 1 Mei, murni tanpa seizin dan sepengetahuan kami sebagai pengelola kawasan. Jujur kami merasa kecewa, dan dimanfaatkan karena izin menggunakan tempat kami adalah untuk kegiatan Bazaar Ramadan, bukan untuk konser musik yang dapat menyebabkan kerumunan. Hal tersebut tanpa izin kepada kami sebagai pengelola,” Ungkap Rudi Staff Corporate Marketing Communication.
Berita Terkait
-
Sejarah Jolly Roger di Bendera One Piece, Viral Berkibar Jelang 17 Agustus
-
Viral Detik-detik Ibu Hamil Kerja Maling Motor di Jambi, Aksi Heroik Berujung Jatuh!
-
4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!
-
5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!
-
Dasco: Bendera One Piece Simbol Persahabatan Nakama, Jangan Dibenturkan dengan Merah Putih
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya