Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 08 Mei 2021 | 08:05 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ditemui di ruang kerjanya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jumat (7/5/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Masuk sebagai wilayah aglomerasi mudik lokal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sehingga, pemudik dari daerah Jabodetabek bisa leluasa keluar masuk.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Menurutnya, dalam pembatasan mudik lebaran tahun ini, pihaknya tak memberlakukan SIKM.

Menurut Benyamin, alasan pihaknya tak memberlakukan SIKM, karena Tangsel bukan tujuan mudik. Sehingga tidak menerapkan SIKM.

"Tangsel ini bukan jadi tujuan mudik, justru orang Tangsel banyak yang keluar. Kalau kaitannya dengan SIKM kami tidak memberlakukan itu, karena bukan orang masuk sini justru orang banyak keluar," kata Benyamin ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Tak Tutup Tempat Wisata saat Lebaran, Wawalkot Tangsel: Lebih Baik di Rumah

Selain itu, Tangsel masuk dalam daerah aglomerasi yang diperbolehkan mudik lokal di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketimbang memberlakukan SIKM, Pemkot Tangsel hanya mengandalkan pos penyekatan pemudik di dua titik di Tol Bitung, Curug Kabupaten Tangerang karena masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

"Tangsel ini masuk aglomerasi Jabodetabek. Yang kita lakukan penyekatan pada jalan strategis adanya di Tol Bitung bukan wilayah Tangsel," ungkapnya.

Pihaknya pun kini hanya mengandalkan pos keamanan di perbatasan. Tetapi, bukan untuk melakukan penyekatan pemudik, melainkan hanya memantau aktivitas pengendara.

"Untuk menjaga kondusivitas Lebaran didirikan 5 pos keamanan di perbatasan. Misalnya di Puspitek Setu-Bogor, Taman kesehatan di Serpong, Ciputat dan beberapa titik strategis untuk melayani masyarakat dan memantau pelaksanaan hari raya," papar Benyamin.

Baca Juga: SIKM Bukan dari Lurah, Terminal Kalideres Tolak Dua Penumpang

Polisi menghalau dan memeriksa kendaraan di pos penyekatan exit Tol Bitung, [Suara.com/Wivy]

Sebelumnya diberitakan, selain tak memberlakukan SIKM, selama libur lebaran Idul Fitri, Pemkot Tangsel tak melarang aktivitas wisata.

Meski begitu, warga tetap diminta untuk berada di rumah selama libur lebaran sehingga tak memicu adanya klaster libur lebaran.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More