SuaraJakarta.id - Pada 10 hari terakhir Ramadhan, Baginda Nabi Muhammad SAW selalu melakukan itikaf dan tak pernah ditinggalkan sampai beliau wafat.
Hal ini sebagaimana diceritakan Aisyah RA bahwa: "Nabi SAW (selalu) beritikaf di 10 terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau." (HR Bukhari & Muslim).
Dikutip dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—i'tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan segala kegiatan ibadah. Untuk beritikaf seseorang harus memenuhi beberapa syarat berikut.
Ustaz Saiyid Mahadhir dalam bukunya berjudul “Bekal Ramadhan dan Idul Fitri: Itikaf” menjelaskan, para ulama fiqih menyebut ada tiga syarat khusus yang tercantum dalam kitab Bada’I Al-Kasani dan Al-Majmu’.
Baca Juga: Keutamaan Itikaf Saat Ramadhan, Sunnah yang Tak Pernah Ditinggal Rasulullah
Pertama, seseorang harus beragama Islam. Kedua, dia harus berakal. Ketiga, dia harus suci dari hadas besar.
Orang yang berhadas besar dilarang berada dalam masjid sebagaimana disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya di Surat An-Nisa ayat 43:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub terkecuali sekadar berlalu saja hingga kamu mandi."
Perempuan yang tengah haid dan nifas juga tidak diperbolehkan untuk beritikaf.
Dari Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak kuhalalkan masjid bagi orang yang haid dan junub,” (HR Abu Daud).
Baca Juga: Jemaah Masjid Hidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan Dengan Khatam Alquran
Selain tiga syarat khusus itu, ada pula syarat lain. Menurut mayoritas ulama seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi, itikaf tidak wajib bagi orang yang berpuasa walaupun lebih afdhal saat berpuasa karena dilaksanakan saat Ramadan.
Jika dilaksanakan di luar Ramadan tanpa ada puasa sama sekali hukumnya tetap sah seperti sah itikaf di malam hari.
Imam an-Nawawi mengatakan dalam Al-Majmu', “Sebagaimana yang telah kami sebutkan bahwa madzhab kami (As-Syafi’i) menilai puasa untuk itikaf hukumnya mustahab (sunnah) bukan syarat untuk sahnya itikaf, dan ini pendapat Hasan Al-Bashri, Abu Tsaur, Daud, Ibnu Al-Mundzir, dan juga riwayat paling shahih dari Imam Ahmad”.
Ini juga berdasarkan dari penjelasan Aisyah RA bahwa Nabi Muhammad SAW pernah beritikaf di bulan Syawal (HR Muslim).
Adapun rukun itikaf sebagai berikut.
Niat
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Ikut Tren Dress Katbol, Nagita Slavina Pilih Abaya Mewah Bertabur Kristal Swarovski buat Itikaf
-
Itikaf di Jakarta? Ini 10 Rekomendasi Masjid dengan Fasilitas Lengkap
-
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
-
Sambut 10 Hari Terakhir Ramadan, Apa Saja yang Dilakukan saat I'tikaf?
-
Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
-
Trik Jitu Dapat DANA Kaget, Panduan Lengkap dan Link Aktif Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu