SuaraJakarta.id - kriAnggota Babinsa Serda Nurhadi menjadi korban keberingasan puluhan orang penagih utang atau debt collector saat hendak mengantar warga berobat ke rumah sakit. Ternyata mobil Honda Mobilio berpelat polisi B 2638 BZK sudah dibuntuti para pelaku.
Kronologi pengadangan dan perampasan mobil yang dilakukan debt collector itu diungkap Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. Menurutnya, Serda Nurhadi saat itu hanya bertugas mengantar warga yang sakit. Peristiwa itu terjadi saat Nurhadi mengendarai mobil di jalan Tol Koja Barat, Kamis (6/5/2021) lalu.
Kejadian itu pun sempat terekam dan viral di media sosial.
Terkait kejadian itu, Herwin mendesak agar aparat kepolisian bisa memburu para pelaku karena dianggap sudah melakukan aksi kekerasan terhadap anak buahnya.
Baca Juga: Anggota TNI Bawa Warga Sakit Diserbu Debt Collector, Dituduh Larikan Mobil
"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit," kata Herwin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Buntut dari aksi kekerasan itu, para pelaku bisa terancam dikenakan Pasal 365 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," katanya.
Viral
Kasus anggota Babinsa dicegat debt collector terungkap dari video yang beredar di media sosial. Kejadian itu bermula ketika Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Turunkan Tank, TNI Bantah Halau Pemudik di Perbatasan Bekasi-Bogor
"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Herwin.
Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan