SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan untuk tempat pariwisata di masa Idul Fitri 1442 H. Regulasi ini membatasi masyarakat dalam melakukan kegiatan rekreasi.
Anies mengatakan, dalam aturan tersebut, tempat wisata di Jakarta hanya boleh dikunjungi pemilik KTP DKI. Nantinya mereka tidak boleh mengunjungi tempat wisata di daerah lainnya.
"Tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5/2021).
Regulasi ini, kata Anies, tidak hanya berlaku bagi tempat wisata di Jakarta saja. Lokasi rekreasi di Jabodetabek juga diterapkan aturan yang sama.
"Jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga membatasi jumlah maksimal pengunjung hingga 30 persen di setiap tempat wisata. Penutupan restoran juga dikembalikan seperti sebelum aturan bulan ramadhan.
"Kemudian, resto, rumah makan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup jam 21.00 WIB malam, di seluruh wilayah Jabodetabek," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Rumah Saja! Anies Bakal Tutup Mal dan Bioskop di Zona Merah 12-16 Mei
-
Anies Sebut TPU se-Jabodetabek Ditutup 12-16 Mei, Dilarang Ziarah Kubur
-
Warga Buaran Wafat Usai Vaksin AstraZeneca, Anies ke Wamenkes: Ini Perlu...
-
Masih Pandemi, Gubernur Anies Minta Masyarakat Takbiran Virtual
-
Catat! Imbauan Anies Soal Libur Lebaran: dari Salat Ied hingga Ziarah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar