SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan untuk tempat pariwisata di masa Idul Fitri 1442 H. Regulasi ini membatasi masyarakat dalam melakukan kegiatan rekreasi.
Anies mengatakan, dalam aturan tersebut, tempat wisata di Jakarta hanya boleh dikunjungi pemilik KTP DKI. Nantinya mereka tidak boleh mengunjungi tempat wisata di daerah lainnya.
"Tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5/2021).
Regulasi ini, kata Anies, tidak hanya berlaku bagi tempat wisata di Jakarta saja. Lokasi rekreasi di Jabodetabek juga diterapkan aturan yang sama.
"Jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga membatasi jumlah maksimal pengunjung hingga 30 persen di setiap tempat wisata. Penutupan restoran juga dikembalikan seperti sebelum aturan bulan ramadhan.
"Kemudian, resto, rumah makan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup jam 21.00 WIB malam, di seluruh wilayah Jabodetabek," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Rumah Saja! Anies Bakal Tutup Mal dan Bioskop di Zona Merah 12-16 Mei
-
Anies Sebut TPU se-Jabodetabek Ditutup 12-16 Mei, Dilarang Ziarah Kubur
-
Warga Buaran Wafat Usai Vaksin AstraZeneca, Anies ke Wamenkes: Ini Perlu...
-
Masih Pandemi, Gubernur Anies Minta Masyarakat Takbiran Virtual
-
Catat! Imbauan Anies Soal Libur Lebaran: dari Salat Ied hingga Ziarah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek