Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 17 Mei 2021 | 13:12 WIB
Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Pemudik yang akan kembali ke Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, bakal didatangi perangkat RT saat tiba di kediaman mereka.

Hal itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari warga setempat terhadap pemudik yang kembali tanpa surat bebas Covid-19.

Sebelumnya juga diketahui di RT 03 RW 01 Kelurahan Kartini, telah dipasang dua spanduk yang berisi penolakan terhadap pemudik yang kembali tanpa surat bebas Covid-19.

Ketua RT 03, Rodiyanah mengatakan, bagi warganya yang baru saja kembali ke rumah sehabis mudik akan didatangi satu per satu, untuk diminta menunjukkan surat bebas Covid-19.

Baca Juga: Sejumlah Pemudik Masih Coba Pulang Kampung ke Kota Bandung

"Kami sebagai RT datangi, meminta menunjukkan surat bebas Covid-19," kata Rodiyanah saat ditemui Suara.com di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).

Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, lanjut Rodiyanah, bakal diarahkan ke Kantor Kelurahan untuk dilakukan pemeriksaan Covid-19.

Jika diketahui hasilnya positif, bakal diarahkan ke Satgas Covid-19 setempat untuk dilakukan isolasi.

Hal yang sama juga berlaku bagi warga yang hasilnya negatif, tetap harus menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan di rumahnya masing-masing.

Sejauh ini, ada dua keluarga di lingkungan RT 03 RW 01 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakpus, yang diketahui nekat mudik lebaran dan belum kembali hingga hari ini.

Baca Juga: Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19, Begini Alasan Warga Sawah Besar

"Sejauh ini belum," imbuh Rodiyanah.

Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Diberitakan sebelumnya, spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dipasang atas inisiatif para warga.

Mereka mengaku khawatir dengan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya, yang sebelumnya sempat berstatus zona merah beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada sejumlah titik di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, yang dipasang spanduk berisi penolakan tersebut. Salah satunya di RT 03 RW 01.

Rodiyanah mengatakan awalnya pemasangan spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 itu dilakukan, karena adanya imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang meminta kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk melakukan tes swab.

Hal itulah yang kemudian diinisiasi para warga dengan memasang spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 tersebut.

"Inisiatif dari warga sendiri. Pertama, ada arahan dari Gubernur ya, kita dapat kecil yang di tiang listrik tuh, kelurahan yang masang per RW kayaknya. Kita inisiatif kita masang yang lebih gede," kata Rodiyanah.

Lebih lanjut, Rodiyanah menuturkan pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungannya, yang saat ini berstatus sebagai zona hijau.

Dia mengaku tidak ingin lingkungannya masuk zona merah kembali, seperti yang terjadi sekitar tiga bulan lalu, yang mengakibatkan salah satu warganya meninggal dunia karena Covid-19.

"Alhamdulillah bulan ini zona hijau. Tiga bulan lalu Kelurahan Kartini masuk zona merah. Alhamdulillah sebelum puasa ini kita zona hijau, jadi kami pasang spanduk ini untuk mengantisipasi kembalinya wilayah kami sebagai zona merah," ujar Rodiyanah.

Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Sementara itu, pantauan Suara.com di lokasi, terdapat dua spanduk yang yang hingga saat ini masih terpasang, persis berada di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam.

Spanduk paling besar bertuliskan, “Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid”. Pesan itupun dituliskan dengan cat merah terang.

Sementara spanduk kedua yang lebih kecil berisikan pesan, “Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab”, yang dituliskan dengan cat warna hitam.

Load More