SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait dugaan keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jadi penyebab ASN di DKI Jakarta tak mengikuti lelang jabatan eselon II.
Menurut Wagub DKI, keberadaan TGUPP bukanlah alasan penyebab Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI ikut lelang jabatan eselon II.
"Saya tidak tahu apa sejauh itu, saya kira tidak seperti itu. Mungkin itu dari ASN-nya sendiri yang memiliki kendala pribadi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Wagub DKI menyebut, TGUPP memiliki fungsi yang tidak merambah ke arah pendiktean dinas-dinas.
Karena tugasnya adalah membantu gubernur untuk percepatan pembangunan lewat masukan-masukannya.
Riza menilai TGUPP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kedinasan, semua bekerja bersama-sama untuk pembangunan Kota Jakarta dan demi kepentingan masyarakat Jakarta.
"Jadi tidak ada dikotomi antara TGUPP dengan ASN semua bekerja sama untuk kepentingan masyarakat dan Kota Jakarta itu sendiri," kata dia.
Diketahui, terdapat 239 PNS DKI yang memenuhi syarat tidak mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu akhirnya membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan 239 PNS tersebut pada 10 Mei 2021 siang pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Paduan Suara di Istiqlal Viral, Wagub DKI: Bukan Perintah Saya dan Anies
Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.
Mereka dikumpulkan untuk ditegur karena tidak ikut dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II.
Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi sekretaris daerah (sekda).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga, ratusan PNS DKI Jakarta enggan ikut daftar lelang jabatan eselon II lantaran keberadaan TGUPP.
Gembong mengatakan, TGUPP memiliki peran yang terlalu sentral sehingga banyak Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merasa tidak memiliki banyak kewenangan saat menjabat.
Berita Terkait
-
Detik-Detik 3 ASN Ditembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang
-
Purbaya Bantah Gaji ASN Daerah Kini Dibayar dari Bank Himbara
-
ASN Run 2026 Resmi Digelar, Menteri PANRB: Energi Positif untuk Hadir Melayani Masyarakat
-
Menteri Rini: Reformasi Birokrasi Harus Bergeser dari Prosedur ke Dampak Terukur
-
Menteri PANRB: Trade Corporate University Jadi Mesin Pencetak ASN Perdagangan Unggul
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar