SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait dugaan keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jadi penyebab ASN di DKI Jakarta tak mengikuti lelang jabatan eselon II.
Menurut Wagub DKI, keberadaan TGUPP bukanlah alasan penyebab Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI ikut lelang jabatan eselon II.
"Saya tidak tahu apa sejauh itu, saya kira tidak seperti itu. Mungkin itu dari ASN-nya sendiri yang memiliki kendala pribadi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Wagub DKI menyebut, TGUPP memiliki fungsi yang tidak merambah ke arah pendiktean dinas-dinas.
Karena tugasnya adalah membantu gubernur untuk percepatan pembangunan lewat masukan-masukannya.
Riza menilai TGUPP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kedinasan, semua bekerja bersama-sama untuk pembangunan Kota Jakarta dan demi kepentingan masyarakat Jakarta.
"Jadi tidak ada dikotomi antara TGUPP dengan ASN semua bekerja sama untuk kepentingan masyarakat dan Kota Jakarta itu sendiri," kata dia.
Diketahui, terdapat 239 PNS DKI yang memenuhi syarat tidak mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu akhirnya membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan 239 PNS tersebut pada 10 Mei 2021 siang pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Paduan Suara di Istiqlal Viral, Wagub DKI: Bukan Perintah Saya dan Anies
Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.
Mereka dikumpulkan untuk ditegur karena tidak ikut dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II.
Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi sekretaris daerah (sekda).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga, ratusan PNS DKI Jakarta enggan ikut daftar lelang jabatan eselon II lantaran keberadaan TGUPP.
Gembong mengatakan, TGUPP memiliki peran yang terlalu sentral sehingga banyak Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merasa tidak memiliki banyak kewenangan saat menjabat.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen