SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait dugaan keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jadi penyebab ASN di DKI Jakarta tak mengikuti lelang jabatan eselon II.
Menurut Wagub DKI, keberadaan TGUPP bukanlah alasan penyebab Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI ikut lelang jabatan eselon II.
"Saya tidak tahu apa sejauh itu, saya kira tidak seperti itu. Mungkin itu dari ASN-nya sendiri yang memiliki kendala pribadi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Wagub DKI menyebut, TGUPP memiliki fungsi yang tidak merambah ke arah pendiktean dinas-dinas.
Karena tugasnya adalah membantu gubernur untuk percepatan pembangunan lewat masukan-masukannya.
Riza menilai TGUPP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kedinasan, semua bekerja bersama-sama untuk pembangunan Kota Jakarta dan demi kepentingan masyarakat Jakarta.
"Jadi tidak ada dikotomi antara TGUPP dengan ASN semua bekerja sama untuk kepentingan masyarakat dan Kota Jakarta itu sendiri," kata dia.
Diketahui, terdapat 239 PNS DKI yang memenuhi syarat tidak mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu akhirnya membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan 239 PNS tersebut pada 10 Mei 2021 siang pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Paduan Suara di Istiqlal Viral, Wagub DKI: Bukan Perintah Saya dan Anies
Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.
Mereka dikumpulkan untuk ditegur karena tidak ikut dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II.
Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi sekretaris daerah (sekda).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga, ratusan PNS DKI Jakarta enggan ikut daftar lelang jabatan eselon II lantaran keberadaan TGUPP.
Gembong mengatakan, TGUPP memiliki peran yang terlalu sentral sehingga banyak Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merasa tidak memiliki banyak kewenangan saat menjabat.
Berita Terkait
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya
-
PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!