SuaraJakarta.id - Resturio Rerlexander, seorang polisi gadungan, diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel. Pria pengangguran ini tak hanya ngaku sebagai polisi, tapi juga anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Modus ini dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pengusaha dengan iming-iming bisa memberikan jasa pengawalan dengan tarif tertentu.
"Dia memanfaatkan statusnya yang dia karang-karang untuk mencari hasil," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (21/5/2021).
Polisi gadungan itu ditangkap pada Selasa (11/5) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu perusahaan di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain mengaku polisi, pria berusia 28 tahun tersebut juga mengaku sebagai anggota BIN.
Ia ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku yang berasal dari Depok itu kerap mengaku sebagai polisi dan anggota BIN, serta menawarkan jasa pengawalan dalam mengambil uang.
Untuk menyakinkan target, lanjut Agus, mantan programer yang kini pengangguran itu membawa identitas khas atau emblem atau lencana kepolisian dengan label staf ahli dari Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri dan BIN.
Dari pengakuan sementara pelaku, ia baru sekali melakukan aksi dengan biaya pengawalan dipatok sebesar Rp 5 juta.
Uang haram itu, digunakan membeli sarana penunjang untuk meyakinkan orang di antaranya membeli senjata api jenis air softgun dan rompi hitam bertuliskan Mabes Polri.
Baca Juga: Polisi Amankan 11 Kader HMI, Polda Metro Jaya: Berupaya Bakar Ban
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pihaknya akan mendalami kasus polisi gadungan tersebut, termasuk meminta keterangan para korban.
"Pengakuan yang bersangkutan baru satu kali tapi kami masih dalami lagi apa masih ada korban lain," ucapnya dilansir dari Antara.
Pelaku dalam menjalankan aksinya melakukan seorang diri. Namun polisi masih menyelidiki apakah keterlibatan orang lain.
Sementara itu, pelaku Resturio mengaku melakukan aksi kriminal itu setelah menerima pemutusan hubungan kerja atau di-PHK oleh salah satu perusahaan di Tangerang.
Pria pelontos itu mengaku memang bercita-cita jadi polisi. Namun gagal tes pada 2013.
"Saya kena pengurangan karyawan perusahaan swasta di daerah Tangerang," katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api dan Pasal 378 KUHP karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Malaysia Merasa Aneh, Kenapa Pilot Mohd Saufi bin Othman Lolos di Bandara KL Padahal Bawa Ekstasi
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan