SuaraJakarta.id - Resturio Rerlexander, seorang polisi gadungan, diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel. Pria pengangguran ini tak hanya ngaku sebagai polisi, tapi juga anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Modus ini dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pengusaha dengan iming-iming bisa memberikan jasa pengawalan dengan tarif tertentu.
"Dia memanfaatkan statusnya yang dia karang-karang untuk mencari hasil," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (21/5/2021).
Polisi gadungan itu ditangkap pada Selasa (11/5) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu perusahaan di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain mengaku polisi, pria berusia 28 tahun tersebut juga mengaku sebagai anggota BIN.
Ia ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku yang berasal dari Depok itu kerap mengaku sebagai polisi dan anggota BIN, serta menawarkan jasa pengawalan dalam mengambil uang.
Untuk menyakinkan target, lanjut Agus, mantan programer yang kini pengangguran itu membawa identitas khas atau emblem atau lencana kepolisian dengan label staf ahli dari Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri dan BIN.
Dari pengakuan sementara pelaku, ia baru sekali melakukan aksi dengan biaya pengawalan dipatok sebesar Rp 5 juta.
Uang haram itu, digunakan membeli sarana penunjang untuk meyakinkan orang di antaranya membeli senjata api jenis air softgun dan rompi hitam bertuliskan Mabes Polri.
Baca Juga: Polisi Amankan 11 Kader HMI, Polda Metro Jaya: Berupaya Bakar Ban
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pihaknya akan mendalami kasus polisi gadungan tersebut, termasuk meminta keterangan para korban.
"Pengakuan yang bersangkutan baru satu kali tapi kami masih dalami lagi apa masih ada korban lain," ucapnya dilansir dari Antara.
Pelaku dalam menjalankan aksinya melakukan seorang diri. Namun polisi masih menyelidiki apakah keterlibatan orang lain.
Sementara itu, pelaku Resturio mengaku melakukan aksi kriminal itu setelah menerima pemutusan hubungan kerja atau di-PHK oleh salah satu perusahaan di Tangerang.
Pria pelontos itu mengaku memang bercita-cita jadi polisi. Namun gagal tes pada 2013.
"Saya kena pengurangan karyawan perusahaan swasta di daerah Tangerang," katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api dan Pasal 378 KUHP karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Siapa Habib Umar bin Hafidz? Ulama Besar yang Bikin Ribuan Jamaah Tumpah di Monas
-
Hasil BRI Super League, Persita Tangerang Bantai PSIM Yogyakarta di Menit-menit Terakhir
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Prediksi Susunan Pemain Persita Tangerang vs PSIM Yogyakarta Minus Anton Fase
-
Janji Taktik Jean Paul Van Gastel Jaga Dominasi Laga Away PSIM Yogyakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Yuk Cepetan Pantau 5 Link Sebar ShopeePay, Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp2,5 Juta
-
Aib Andre Taulany Terancam Dibongkar Erin yang Tak Terima Dibilang Boros
-
PTPJ Hadirkan Ekosistem Emas Berkelanjutan di Minerba Convex 2025
-
3 Sunscreen Water-Based Terbaik di Bawah 100 Ribu untuk Cuaca Panas Indonesia Saat Ini
-
Dompet Menjerit di Malam Minggu? DANA Kaget Datang Dengan Saldo Rp 279 Ribu Sekarang