SuaraJakarta.id - Pelaku tabrak lari terhadap seorang pedagang Mi Ayam di Senayan, Jakarta Selatan, ditangkap aparat kepolisian.
Insiden tabrak lari pedagang mi ayam ini terjadi pada Jumat (21/5/2021) dini hari sekitar pukul 02.18 WIB. Pelaku langsung kabur usai tabrak pedagang mi ayam.
Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan plat nomor B 1541 WMT, melaju dari Arah Semanggi menuju Senayan.
Diduga mengantuk, kendaraan akhirnya oleng dan menabrak pedagang Mi Ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama.
Usai kejadian pelaku langsung kabur tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Tak sampai 24 jam, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku tabrak lari tersebut pada, Jumat (21/5/2021) malam.
"Tadi malam dilakukan penangkapan oleh penyidik dari Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (22/5/2021).
Sambodo menjelaskan, polisi berhasil mengungkap pelaku setelah memeriksa rekaman ETLE dan kamera milik Dinas Perhubungan yang merekam plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.
"Kemudian dari sini kita bisa mengungkap plat nomor tersebut, kemudian bisa mengungkap siapa pengendaranya pada malam kejadian," katanya.
Baca Juga: Sambodo Bantah Anggotanya Kawal Rombongan Pesepeda di Sudirman yang Viral
Dari pemeriksaan tersebut diketahui kendaraan tersebut dikemudikan oleh ZO.
"Kesimpulannya ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan dua alat bukti dan keterangan tiga saksi," ujarnya.
ZO masih diperiksa oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau hanya dikenakan wajib lapor.
Adapun pasal yang dikenakan terhadap ZO, yakni Pasal 310 ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang Tabrak Lari dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?