SuaraJakarta.id - Pelaku tabrak lari terhadap seorang pedagang Mi Ayam di Senayan, Jakarta Selatan, ditangkap aparat kepolisian.
Insiden tabrak lari pedagang mi ayam ini terjadi pada Jumat (21/5/2021) dini hari sekitar pukul 02.18 WIB. Pelaku langsung kabur usai tabrak pedagang mi ayam.
Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan plat nomor B 1541 WMT, melaju dari Arah Semanggi menuju Senayan.
Diduga mengantuk, kendaraan akhirnya oleng dan menabrak pedagang Mi Ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama.
Baca Juga: Sambodo Bantah Anggotanya Kawal Rombongan Pesepeda di Sudirman yang Viral
Usai kejadian pelaku langsung kabur tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Tak sampai 24 jam, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku tabrak lari tersebut pada, Jumat (21/5/2021) malam.
"Tadi malam dilakukan penangkapan oleh penyidik dari Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (22/5/2021).
Sambodo menjelaskan, polisi berhasil mengungkap pelaku setelah memeriksa rekaman ETLE dan kamera milik Dinas Perhubungan yang merekam plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.
"Kemudian dari sini kita bisa mengungkap plat nomor tersebut, kemudian bisa mengungkap siapa pengendaranya pada malam kejadian," katanya.
Baca Juga: Blok Politik Pelajar: Bebaskan Khatami yang Ditangkap saat Aksi Palestina
Dari pemeriksaan tersebut diketahui kendaraan tersebut dikemudikan oleh ZO.
"Kesimpulannya ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan dua alat bukti dan keterangan tiga saksi," ujarnya.
ZO masih diperiksa oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau hanya dikenakan wajib lapor.
Adapun pasal yang dikenakan terhadap ZO, yakni Pasal 310 ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang Tabrak Lari dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya