SuaraJakarta.id - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di dua hotel di wilayah Jakarta Barat. Sebanyak 75 orang diamankan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, 18 orang di antaranya masih berstatus anak-anak.
"Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban," ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Sementara, puluhan orang lainnya yang diamankan di antaranya merupakan pelanggan, muncikari, pekerja seks komersial hingga karyawan hotel. Mereka diamankan dari dua hotel berbeda.
"Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang," katanya.
Yusri menuturkan pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Mucikari dalam kasus ini mencari anak-anak melalui media sosial untuk dijajakan kepada pelanggannya melalui aplikasi MiChat.
"Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki melalui aplikasi MiChat sebagai wanita BO (booking online) dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," bebernya.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang mucikari sebagai tersangka. Keduanya, berinisial AD (27) dan AP (24).
Mereke dijerat dengan Pasal 88 Juncto 76 I Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 27 Ayat 1 Juncto pasal 45 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Arti Kata Open BO di Prostitusi Online dan Sistem Pembayaran PSK
Berita Terkait
-
Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Ini Daftar Samsat Keliling di Jakarta
-
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
-
Difitnah Lucky Alamsyah, Roy Suryo: Saya Segera Telepon Pak Dirlantas
-
Pelaku Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam di Senayan Terancam 3 Tahun Penjara
-
Sambodo Bantah Anggotanya Kawal Rombongan Pesepeda di Sudirman yang Viral
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi