SuaraJakarta.id - Kasus ayah aniaya anak di Tangsel menyita perhatian publik. Terutama setelah video penganiayaan itu viral di media sosial.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto pun menyoroti kasus ayah aniaya anak tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi catatan merah bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel.
Bahkan, kasus tersebut turut mencoreng prestasi MURI Kota Tangsel menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki seksi perlindungan anak di tingkat RT pada 2011.
Baca Juga: Pria Tangsel yang Viral Ngamuk dan Ancam Kurir COD Pakai Samurai Diamankan
"Sudah terbentuk iya, tapi jangan sampai hanya tercatat saja dalam sejarah 'wah bangga rekor pertama', setelah itu tidak melakukan apa-apa. Mungkin perlu ada kontrol kembali oleh pihak kelurahan, camat hingga wali kota," kata Kak Seto, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, adanya seksi perlindungan anak di tingkat RT itu tak hanya menjadi 'pemadam kebakaran' ketika sudah terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Tetapi harus melakukan kegiatan bersifat pencegahan.
"Ini bukan hanya sebagai pemadam kebakaran kalau ada kasus baru bertindak. Harus melakukan tindakan preventif, misalnya mengkampanyekan suasana ramah anak di wilayahnya. Kalau mengarah ke kota layak anak, dimulai juga dari RT dan RW yang layak anak," ungkap Kak Seto.
Kak Seto menuturkan, kasus ayah aniaya anak di Tangsel sangat memprihatinkan. Menurutnya, kekerasan tersebut terjadi juga akibat stres pandemi Covid-19.
Terlebih, ditambah dengan berbagai permasalahan yang menjadi pemicu orangtua menyiksa putri kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Baca Juga: Viral, Pria Ngamuk ke Kurir COD dan Ancam Pakai Samurai: Balikin Uang Saya Gak!
"Memang sangat memprihatinkan ya situasinya. Setelah saya mendengar keterangan dari si pelaku, situasi pandemi Covid-19 ini sering menunjukkan tidak ramah anak. Jadi orang tua yang stres, berbagai konflik, bisa saja memicu tindak kekekerasan terhadap anak," paparnya.
Kak Seto menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab semua pihak. Tak hanya orang tua, tetapi orang di lingkungannya juga ikut punya peran.
"Kalau ada anak yang diasuh oleh satu orang tua, sebagai rukun tetangga saling bantu, saling diskusi keluhan sang ayah yang harus nyambi bekerja dan sebagainya itu bisa didengar dan dibantu oleh warga," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi ayah aniaya anak di bawah umur itu viral di media sosial. Pelaku merupakan ayah kandung berinisial WH (35).
Aksi tersebut diketahui terjadi di Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangsel. Terkini, pelaku sudah diamankan oleh Polres Tangsel dan masih dalam pemeriksaan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
-
Tragedi Gas Melon, Nenek 63 Tahun Wafat Saat Berjuang Dapatkan LPG 3 Kg
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka