SuaraJakarta.id - Gegara cuci tangan, salah seorang satpam kini harus berurusan dengan hukum. Satpam tersebut diketahui berinisial H.
Pria berusia 40 tahun itu bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Bapak anak tiga itu jadi tersangka karena kasus pemukulan. H memukul salah seorang ojek online (ojol) di tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, aksi pemukulan itu terjadi pada Jumat (28/5/2021).
Dia menerangkan, insiden bermula saat seorang ojol berinisial AW akan mengantarkan makanan ke salah satu komplek di kawasan Icon, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
AW kemudian diminta oleh H yang berjaga di pos keamanan tersebut untuk mencuci tangan sesuai dengan aturan berlaku memasuki komplek.
Tetapi, AW menolak lantaran memiliki handsanitizer. H kemudian meminta AW memakai handsanitizer sebelum masuk komplek.
"Pelapor AW diminta H untuk mencuci tangan, lalu menolak karena membawa handsanitizer. Kemudian H meminta AW memakai handsanitizer tersebut, lalu marah," kata Margana, Senin (31/5/2021).
Ojol yang marah diminta memakai handsanitizer itu, kemudian memarkirkan motornya di hadapan AW seolah menantang.
Baca Juga: Driver Ojol Berikan Celana ke ODGJ, Dedi Mulyadi: Seharusnya Pejabat yang Lakukan
H yang emosinya tersulut langsung memukul korban di bagian wajah sebelah kanan.
"Dia marah langsung parkirin motornya turun seperti posisi nantangin satpam, lalu satpam tersulut dan akhirnya mukul," terangnya.
Aksi pemukulan itu terekam kamera CCTV. AW yang tak terima kemudian melaporkan pemukulan itu ke kepolisian. Tak lama, H akhirnya diamankan.
Setelah menjalani pemeriksaan dengan barang bukti yang ada, H kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dengan Pasal 351 subsider Pasal 352. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan kurungan penjara," ungkapnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Viewers Membludak! 4 Game Lokal Ini Bikin Windah Basudara Hype di 2025
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Ojol yang Cocok Buat Ngebid Seharian
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat