SuaraJakarta.id - Gegara cuci tangan, salah seorang satpam kini harus berurusan dengan hukum. Satpam tersebut diketahui berinisial H.
Pria berusia 40 tahun itu bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Bapak anak tiga itu jadi tersangka karena kasus pemukulan. H memukul salah seorang ojek online (ojol) di tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, aksi pemukulan itu terjadi pada Jumat (28/5/2021).
Dia menerangkan, insiden bermula saat seorang ojol berinisial AW akan mengantarkan makanan ke salah satu komplek di kawasan Icon, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
AW kemudian diminta oleh H yang berjaga di pos keamanan tersebut untuk mencuci tangan sesuai dengan aturan berlaku memasuki komplek.
Tetapi, AW menolak lantaran memiliki handsanitizer. H kemudian meminta AW memakai handsanitizer sebelum masuk komplek.
"Pelapor AW diminta H untuk mencuci tangan, lalu menolak karena membawa handsanitizer. Kemudian H meminta AW memakai handsanitizer tersebut, lalu marah," kata Margana, Senin (31/5/2021).
Ojol yang marah diminta memakai handsanitizer itu, kemudian memarkirkan motornya di hadapan AW seolah menantang.
Baca Juga: Driver Ojol Berikan Celana ke ODGJ, Dedi Mulyadi: Seharusnya Pejabat yang Lakukan
H yang emosinya tersulut langsung memukul korban di bagian wajah sebelah kanan.
"Dia marah langsung parkirin motornya turun seperti posisi nantangin satpam, lalu satpam tersulut dan akhirnya mukul," terangnya.
Aksi pemukulan itu terekam kamera CCTV. AW yang tak terima kemudian melaporkan pemukulan itu ke kepolisian. Tak lama, H akhirnya diamankan.
Setelah menjalani pemeriksaan dengan barang bukti yang ada, H kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dengan Pasal 351 subsider Pasal 352. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan kurungan penjara," ungkapnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Driver Ojol Khawatir Pendapatan Makin Tergerus
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Tanam 1.000 Mangrove di Tanjung Burung, Upaya Nyata Jaga Pesisir Tangerang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania