SuaraJakarta.id - Pencurian kotak amal masjid terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelakunya Armandi, seorang buruh harian lepas.
Buruh berusia 39 tahun itu berdalih nekat membobol kotak amal Masjid Besar Baitussalam, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, karena terhimpit utang.
Aksi pencurian itu kepergok seorang penjaga masjid. Pelaku kemudian mencoba kabur memanjat pagar beton batas area masjid, tapi tertangkap.
Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota AKP Antonius melalui Kanit Reskrim Ipda Aditya Wijanarko membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, peristiwa pencurian kotak amal masjid itu terjadi pada Selasa (1/6/2021) kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
Pelaku sempat diamuk massa sebelum segera diamankan ke kantor polisi.
“Pelaku mencuri uang tunai di kotak amal sebesar Rp 2.249.000 dengan cara dibobol. Pengakuannya karena terlilit utang,” ujar Adit kepada BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Rabu (2/6/2021).
Kasus pencurian kotak amal masjid ini diselesaikan dengan kekeluargaan setelah pihak pengurus masjid membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut ke ranah pidana.
Pernyataan tertulis itu pun, kata Adit diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri HP Ancam Korban dengan Airsoft Gun di Tangerang
“Uangnya dibawah Rp 2,5 juta, jadi masuk kategori tipiring. Cuma kami tahan selama 1x24 jam,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Besar Baitussalam H. Subandi mengaku sudah membuat pernyataan tertulis agar pelaku tidak diproses secara pidana.
Namun, ia meminta uang hasil pencurian kotak amal masjid itu dikembalikan seutuhnya.
“Saya juga lihat kasihan orang susah, karena kelilit utang jadi nekat curi kotak amal. Ditambah bukan siapa-siapa, orang dekat tinggal di Kelurahan Dadap,” ujar Subandi.
Berita Terkait
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?