SuaraJakarta.id - Pencurian kotak amal masjid terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelakunya Armandi, seorang buruh harian lepas.
Buruh berusia 39 tahun itu berdalih nekat membobol kotak amal Masjid Besar Baitussalam, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, karena terhimpit utang.
Aksi pencurian itu kepergok seorang penjaga masjid. Pelaku kemudian mencoba kabur memanjat pagar beton batas area masjid, tapi tertangkap.
Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota AKP Antonius melalui Kanit Reskrim Ipda Aditya Wijanarko membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, peristiwa pencurian kotak amal masjid itu terjadi pada Selasa (1/6/2021) kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
Pelaku sempat diamuk massa sebelum segera diamankan ke kantor polisi.
“Pelaku mencuri uang tunai di kotak amal sebesar Rp 2.249.000 dengan cara dibobol. Pengakuannya karena terlilit utang,” ujar Adit kepada BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Rabu (2/6/2021).
Kasus pencurian kotak amal masjid ini diselesaikan dengan kekeluargaan setelah pihak pengurus masjid membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut ke ranah pidana.
Pernyataan tertulis itu pun, kata Adit diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri HP Ancam Korban dengan Airsoft Gun di Tangerang
“Uangnya dibawah Rp 2,5 juta, jadi masuk kategori tipiring. Cuma kami tahan selama 1x24 jam,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Besar Baitussalam H. Subandi mengaku sudah membuat pernyataan tertulis agar pelaku tidak diproses secara pidana.
Namun, ia meminta uang hasil pencurian kotak amal masjid itu dikembalikan seutuhnya.
“Saya juga lihat kasihan orang susah, karena kelilit utang jadi nekat curi kotak amal. Ditambah bukan siapa-siapa, orang dekat tinggal di Kelurahan Dadap,” ujar Subandi.
Berita Terkait
-
Klasemen BRI Super League Pekan 9: Borneo FC, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta di Puncak
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Hasil BRI Super League, Persita Tangerang Bantai PSIM Yogyakarta di Menit-menit Terakhir
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Prediksi Susunan Pemain Persita Tangerang vs PSIM Yogyakarta Minus Anton Fase
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Respons Partai Golkar
-
Buzzer Serang Bahlil Lahadalia, PILAR 08 Lapor Polisi, Ujaran Kebencian dan Meme Jadi Bukti
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif
-
Makaroni Ngehe Buka Gerai Baru di Stasiun Palmerah, Tambah Pilihan Jajanan Penumpang KRL