SuaraJakarta.id - Pencurian kotak amal masjid terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelakunya Armandi, seorang buruh harian lepas.
Buruh berusia 39 tahun itu berdalih nekat membobol kotak amal Masjid Besar Baitussalam, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, karena terhimpit utang.
Aksi pencurian itu kepergok seorang penjaga masjid. Pelaku kemudian mencoba kabur memanjat pagar beton batas area masjid, tapi tertangkap.
Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota AKP Antonius melalui Kanit Reskrim Ipda Aditya Wijanarko membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri HP Ancam Korban dengan Airsoft Gun di Tangerang
Dikatakan, peristiwa pencurian kotak amal masjid itu terjadi pada Selasa (1/6/2021) kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
Pelaku sempat diamuk massa sebelum segera diamankan ke kantor polisi.
“Pelaku mencuri uang tunai di kotak amal sebesar Rp 2.249.000 dengan cara dibobol. Pengakuannya karena terlilit utang,” ujar Adit kepada BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Rabu (2/6/2021).
Kasus pencurian kotak amal masjid ini diselesaikan dengan kekeluargaan setelah pihak pengurus masjid membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut ke ranah pidana.
Pernyataan tertulis itu pun, kata Adit diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.
Baca Juga: 18 Tahun Hilang Kontak, Ani Akhirnya Ditemukan
“Uangnya dibawah Rp 2,5 juta, jadi masuk kategori tipiring. Cuma kami tahan selama 1x24 jam,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Besar Baitussalam H. Subandi mengaku sudah membuat pernyataan tertulis agar pelaku tidak diproses secara pidana.
Namun, ia meminta uang hasil pencurian kotak amal masjid itu dikembalikan seutuhnya.
“Saya juga lihat kasihan orang susah, karena kelilit utang jadi nekat curi kotak amal. Ditambah bukan siapa-siapa, orang dekat tinggal di Kelurahan Dadap,” ujar Subandi.
Berita Terkait
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
-
Temukan Hunian Impian di Summarecon Tangerang, Nikmati Kehidupan Modern di Tengah Keindahan Alam
-
Detik-detik Warga Jarah Truk Pengangkut Tanah di Tangerang, Terekam Video Amatir!
-
5 Lowongan Kerja EO Freelance Terbaru November 2024, Cek Persyaratannya
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual