SuaraJakarta.id - Pencurian kotak amal masjid terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelakunya Armandi, seorang buruh harian lepas.
Buruh berusia 39 tahun itu berdalih nekat membobol kotak amal Masjid Besar Baitussalam, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, karena terhimpit utang.
Aksi pencurian itu kepergok seorang penjaga masjid. Pelaku kemudian mencoba kabur memanjat pagar beton batas area masjid, tapi tertangkap.
Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota AKP Antonius melalui Kanit Reskrim Ipda Aditya Wijanarko membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, peristiwa pencurian kotak amal masjid itu terjadi pada Selasa (1/6/2021) kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
Pelaku sempat diamuk massa sebelum segera diamankan ke kantor polisi.
“Pelaku mencuri uang tunai di kotak amal sebesar Rp 2.249.000 dengan cara dibobol. Pengakuannya karena terlilit utang,” ujar Adit kepada BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Rabu (2/6/2021).
Kasus pencurian kotak amal masjid ini diselesaikan dengan kekeluargaan setelah pihak pengurus masjid membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut ke ranah pidana.
Pernyataan tertulis itu pun, kata Adit diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri HP Ancam Korban dengan Airsoft Gun di Tangerang
“Uangnya dibawah Rp 2,5 juta, jadi masuk kategori tipiring. Cuma kami tahan selama 1x24 jam,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Besar Baitussalam H. Subandi mengaku sudah membuat pernyataan tertulis agar pelaku tidak diproses secara pidana.
Namun, ia meminta uang hasil pencurian kotak amal masjid itu dikembalikan seutuhnya.
“Saya juga lihat kasihan orang susah, karena kelilit utang jadi nekat curi kotak amal. Ditambah bukan siapa-siapa, orang dekat tinggal di Kelurahan Dadap,” ujar Subandi.
Berita Terkait
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden