SuaraJakarta.id - Wacana penerapan sanksi tilang pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas semakin berkembang.
Rencananya kepolisian akan menyita Surat Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau sepeda sebagai barang bukti tilang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Namun, Sambodo mengatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Anies Izinkan Pesepeda Road Bike Pakai Jalur Motor, Pengamat: Kebijakan Sombong!
"Barang bukti apa yang akan disita, apakah sepedanya, apa KTP-nya," kata Sambodo di tengah-tengah kunjungannya di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).
Pekan depan, kata Sambodo, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas standar operasional prosedur atau SOP penerapan sanksi tilang pesepeda.
Beberapa di antaranya yang akan dilibatkan, yakni Criminal Justice System (CJS), Kejaksaan, Pengadilan, hingga ahli Hukum Pidana.
Menurut Sambodo, aturan berlalu lintas bagi pesepeda atau penggunaan jalan tak bermotor sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun, penindakan sanksi tilang pesepeda akan menjadi alternatif terakhir.
Baca Juga: Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja
"Penindakan itu last option kalau misalnya edukasi dan upaya preventif serta patroli yang dilakukan belum bisa merubah keadaan," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan