SuaraJakarta.id - Wacana penerapan sanksi tilang pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas semakin berkembang.
Rencananya kepolisian akan menyita Surat Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau sepeda sebagai barang bukti tilang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Namun, Sambodo mengatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.
"Barang bukti apa yang akan disita, apakah sepedanya, apa KTP-nya," kata Sambodo di tengah-tengah kunjungannya di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).
Pekan depan, kata Sambodo, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas standar operasional prosedur atau SOP penerapan sanksi tilang pesepeda.
Beberapa di antaranya yang akan dilibatkan, yakni Criminal Justice System (CJS), Kejaksaan, Pengadilan, hingga ahli Hukum Pidana.
Menurut Sambodo, aturan berlalu lintas bagi pesepeda atau penggunaan jalan tak bermotor sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun, penindakan sanksi tilang pesepeda akan menjadi alternatif terakhir.
Baca Juga: Anies Izinkan Pesepeda Road Bike Pakai Jalur Motor, Pengamat: Kebijakan Sombong!
"Penindakan itu last option kalau misalnya edukasi dan upaya preventif serta patroli yang dilakukan belum bisa merubah keadaan," katanya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun
-
Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
Semangat Kemerdekaan dalam 17 Kali Push-Up, Cara Unik Rayakan HUT ke-81 RI
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia