SuaraJakarta.id - Wacana penerapan sanksi tilang pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas semakin berkembang.
Rencananya kepolisian akan menyita Surat Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau sepeda sebagai barang bukti tilang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Namun, Sambodo mengatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.
"Barang bukti apa yang akan disita, apakah sepedanya, apa KTP-nya," kata Sambodo di tengah-tengah kunjungannya di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).
Pekan depan, kata Sambodo, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas standar operasional prosedur atau SOP penerapan sanksi tilang pesepeda.
Beberapa di antaranya yang akan dilibatkan, yakni Criminal Justice System (CJS), Kejaksaan, Pengadilan, hingga ahli Hukum Pidana.
Menurut Sambodo, aturan berlalu lintas bagi pesepeda atau penggunaan jalan tak bermotor sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun, penindakan sanksi tilang pesepeda akan menjadi alternatif terakhir.
Baca Juga: Anies Izinkan Pesepeda Road Bike Pakai Jalur Motor, Pengamat: Kebijakan Sombong!
"Penindakan itu last option kalau misalnya edukasi dan upaya preventif serta patroli yang dilakukan belum bisa merubah keadaan," katanya.
Berita Terkait
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga