SuaraJakarta.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021 telah dibuka. Berikut ini kami rangkumkan tahapan PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) tahun ajaran 2021/2022.
Pendaftaran PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri dalam PPDB DKI Jakarta tahun ini, telah dibuka pada Senin (7/6/2021) dan berakhir hari ini, Selasa (8/6/2021).
Pada tahapan saat ini dikhususkan untuk jalur afirmasi, yakni bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/ Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)/Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko
Berikut alur PPDB Online Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) tahun ajaran 2021/2022 seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
Tahap Pengajuan Akun (27 Mei-5 Juni 2021)
- Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di DKI Jakarta melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
b) Input Nomer Peserta SIDANIRA;
c) Input NIK;
d) Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi. - Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
b) Input NIK;
c) Input Nilai Raport;
d) Mengunggah Dokumen :
1) Kartu Keluarga;
2) Rapor Kelas 4 semester 1 dan 2, Kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 MI/SD/Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) ;
3) Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,- - Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Aktivasi PIN/Token
- Masuk situsi PPDB online DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com;
- Aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token;
- Ganti PIN/Token dengan password;
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran;
- Calon Peserta Didik yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI, aktivasi PIN hanya bisa dilakukan setelah pengajuan akun diverifikasi admin PPDB Kanwil.
Tahap Pendaftaran PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
- Masuk situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token;
- Pilih madrasah tujuan;
- Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tahap Lapor Diri
- Masuk situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com;
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token;
- Klik tombol Lapor Diri;
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
Baca Juga: PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021, Simak Penjelasan soal Jalur Seleksi
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;
- Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau bentuk lain yang sederajat;
- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Online Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
- Jalur Afirmasi
- Pendaftaran dan Seleksi: 7 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 8 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 8 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 9 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Madrasah
- Pendaftaran dan Seleksi: 10 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 11 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 11 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 12 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Reguler
- Pendaftaran dan Seleksi: 14 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 15 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 15 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 16 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Prestasi
- Pendaftaran dan Seleksi: 16 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 17 Juni 2021 (00.01 – 24.00 WIB), 18 Juni 2021 (00.01 – 12.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 18 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 19 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Zonasi RT
- Pendaftaran dan Seleksi: 21 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 22 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 22 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 23 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Tahfiz Al Quran
- Pendaftaran dan Seleksi: 24 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 25 Juni 2021 (00.01 – 14.00 WIB)
- Tes Hafalan Al Quran: 25 Juni 2021 (08.00 – 17.00 WIB), 26 Juni 2021 (08.00 – 17.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 28 Juni 2021 (08.00 WIB)
- Lapor Diri: 29 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua
- Pendaftaran dan Seleksi: 30 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 1 Juli 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 2 Juli 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 3 Juli 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Tahap Akhir (bila terdapat sisa kuota)
- Pendaftaran dan Seleksi: 5 Juli 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 6 Juli 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 6 Juli 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 7 Juli 2021 (08.00 – 00.00 WIB)
Berikut ketentuan tata cara seleksi PPDB MTsN DKI Jakarta jalur afirmasi tahun ajaran 2021/2022:
- Diperuntukkan untuk Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) Warga Provinsi DKI Jakarta; - Diperuntukkan untuk Pemegang KJP/KJP Plus/Kartu Pekerja Jakarta/Anak Pemegang Kartu Pengemudi Jak
Lingko (Warga Provinsi DKI Jakarta); - Mengunggah bukti Kartu terkait;
- Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,- ;dan
a. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi daya
tampung, seleksi dilakukan berdasarkan :
1). Rerata nilai raport;
2). Urutan pilihan madrasah;dan
3). waktu mendaftar;
b. Calon peserta didik dapat memilih maksimal 2 (dua) pilihan madrasah;
c. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung; - Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama maupun madrasah yang lain;
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir;
- Kuota untuk Jalur Afirmasi Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/ Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)/Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko paling banyak 15 persen dari daya tampung.
Demikian alur tahapan PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Situs PPDB Sempat Tak Bisa Diakses, Disdik DKI: Bukan Down Tapi Penumpukan
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Cara Pengajuan Akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan Jadwal Lengkapnya
-
Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK
-
Cara Pengajuan dan Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2024, Simak Langkah-langkah dan Jadwalnya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
Terkini
-
Awas Tilang Elektronik! Ini 10 Kesalahan Sepele yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Apresiasi Internasional: Bank Mandiri Borong Tiga Penghargaan FX dari Alpha Southeast Asia
-
Ini Cara Terbaru Bikin Stiker WA Bergerak, Bisa Langsung dari Video!
-
Emas Digital: Nabung Emas Semudah Beli Bakso, Untungnya Bikin Masa Depan Glowing!
-
Fakta Penting soal Galon Isi Ulang: Dari SNI hingga Kata Menkes