SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut empat pengguna jalan yang diperkenankan melintas di 10 ruas jalan di wilayah Jakarta selama masa pembatasan mobilitas warga. Salah satunya, yakni warga sekitar.
"Kedua, adalah kaitan kesehatan seperti ambulans, apotek, rumah sakit. Untuk tujuan-tujuan itu masih dibolehkan melintas," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Selanjutnya, yang ketiga ialah tamu atau pengunjung hotel. Mereka akan diperkenankan melintas selagi bisa menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan salah satu tamu hotel di sekitar lokasi penyekatan.
"Kempat, mobilitas dalam keadaan darurat artinya misalnya ada kebakaran, kepolisian, ambulan, dari TNI dari patroli penegak disiplin, masih dibolehkan," imbuhnya.
Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru terkait pembatasan mobilitas warga. Ada 10 titik ruas jalan di wilayah Jakarta yang akan dilakukan penyekatan.
Sambodo mengatakan 10 titik ruas jalan tersebut dipilih lantaran kerap menjadi lokasi terjadinya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan. Penyekatan berlaku mulai malam ini sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes (protokol kesehatan)," ujarnya.
Kebijakan pembatasan mobilitas warga itu berlaku mulai hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Berencana Pinjam Embarkasi Haji, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Menurut Sambodo kebijakan tersebut bersifat situasional melihat perkembangan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya.
Bukan Lockdown
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah menjelaskan tujuan pembatasan mobilitas warga sebagai upaya untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Mengingat, telah terjadi lonjakan angka kasus positif dalam akhir-akhir ini.
Yusri mengatakan pembatasan mobilitas warga dilakukan malam hari lantaran semua aktivitas seperti restoran dan perkantoran dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Selain melakukan pembatasan mobilitas warga, personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan operasi yustisi.
"Ini pembatasan jangan dipleseti lockdown, tidak ada," ungkap Yusri.
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Anies Segera Realisasikan Tempat Isolasi Mandiri Terpadu di 31 Wilayah
-
Pemkot Balikpapan Berencana Pinjam Embarkasi Haji, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
-
Daftar 2 SMP Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
-
PPKM Mikro Jakarta, Ini Jam Operasional Terbaru TransJakarta hingga MRT
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota