SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut empat pengguna jalan yang diperkenankan melintas di 10 ruas jalan di wilayah Jakarta selama masa pembatasan mobilitas warga. Salah satunya, yakni warga sekitar.
"Kedua, adalah kaitan kesehatan seperti ambulans, apotek, rumah sakit. Untuk tujuan-tujuan itu masih dibolehkan melintas," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Selanjutnya, yang ketiga ialah tamu atau pengunjung hotel. Mereka akan diperkenankan melintas selagi bisa menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan salah satu tamu hotel di sekitar lokasi penyekatan.
"Kempat, mobilitas dalam keadaan darurat artinya misalnya ada kebakaran, kepolisian, ambulan, dari TNI dari patroli penegak disiplin, masih dibolehkan," imbuhnya.
Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru terkait pembatasan mobilitas warga. Ada 10 titik ruas jalan di wilayah Jakarta yang akan dilakukan penyekatan.
Sambodo mengatakan 10 titik ruas jalan tersebut dipilih lantaran kerap menjadi lokasi terjadinya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan. Penyekatan berlaku mulai malam ini sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes (protokol kesehatan)," ujarnya.
Kebijakan pembatasan mobilitas warga itu berlaku mulai hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Berencana Pinjam Embarkasi Haji, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Menurut Sambodo kebijakan tersebut bersifat situasional melihat perkembangan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya.
Bukan Lockdown
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah menjelaskan tujuan pembatasan mobilitas warga sebagai upaya untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Mengingat, telah terjadi lonjakan angka kasus positif dalam akhir-akhir ini.
Yusri mengatakan pembatasan mobilitas warga dilakukan malam hari lantaran semua aktivitas seperti restoran dan perkantoran dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Selain melakukan pembatasan mobilitas warga, personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan operasi yustisi.
"Ini pembatasan jangan dipleseti lockdown, tidak ada," ungkap Yusri.
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Anies Segera Realisasikan Tempat Isolasi Mandiri Terpadu di 31 Wilayah
-
Pemkot Balikpapan Berencana Pinjam Embarkasi Haji, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
-
Daftar 2 SMP Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
-
PPKM Mikro Jakarta, Ini Jam Operasional Terbaru TransJakarta hingga MRT
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok