SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya tengah mengkaji usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menambah titik penyekatan di beberapa ruas jalan lainnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, usulan penambahan titik penyekatan itu disampaikan Anies melalui asistennya.
"Ini akan kita kaji bersamaan dalam rapat terkait dengan evaluasi dari efektifitas pembatasan mobilitas," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Diketahui, sebelumnya ada 10 titik penyekatan ruas jalan di Jakarta. Penyekatan dilakukan terkait pembatasan mobilitas warga.
Pembatasan mobilitas itu dipicu lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Terkait ini, Sambodo mengklaim penyekatan di 10 ruas jalan di Jakarta efektif menekan terjadinya kerumunan.
Warga dan pihak pengelola kafe hingga restoran, lanjut Sambodo, juga telah lebih mentaati protokol kesehatan.
"Terjadi perubahan situasi yang signifikan, mereka lebih tertib, lebih taat aturan, baik misalnya dari sisi kerumunannya hilang. Kedua beberapa tempat-tempat usaha, kafe, restoran dan sebagainya itu sudah memenuhi prokes," ujarnya.
Berikut daftar 10 titik penyekatan di Jakarta:
Baca Juga: Ikut Negara Lain, Anies Berencana Naikan Tarif Parkir Hingga Rp 60 ribu per Jam
- Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
- Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
- Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
- Kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
- Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
- Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
- Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
- Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kebijakan pembatasan mobilitas warga itu berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Sambodo menjelaskan kebijakan penyekatan ruas jalan tersebut bersifat situasional melihat perkembangan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
-
Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain
-
Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama
-
Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah
-
26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up