Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 Juni 2021 | 18:57 WIB
Anies Baswedan tinjau pemakaman Covid-19 (instagram)

Salah satunya untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mal, pembatasan jam operasional dipangkas jadi sampai pukul 17.00 WIB dari yang sebelumnya hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas maksimal ditetapkan di angka 25 persen untuk berbagai kegiatan.

Load More