SuaraJakarta.id - Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama menelusuri dugaan pesugihan oleh para sosialita yang diduga terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dugaan pesugihan ini diungkapkan seorang warga di media sosial dan viral karena menyangkut ketertiban umum.
"Dari sisi wilayah, kami tidak akan tinggal diam. Kami sudah perintahkan Satpol PP untuk mencari informasi di lapangan," kata Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rawanta, Jumat (2/7/2021).
Pesugihan menurut Wikipedia.org adalah suatu cara untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa harus bekerja keras layaknya orang bekerja pada umumnya.
Dalam prosesnya, pesugihan adalah bentuk kerja sama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib.
Ia berharap informasi yang dikumpulkan akan membantu pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Meski saat ini pihaknya termasuk Satpol PP sedang fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 dan vaksinasi, namun ia berupaya melakukan penelusuran soal video yang viral tersebut.
Di sisi lain, ia menilai informasi dalam video yang diunggah di media sosial itu juga masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Kesimpulan saya ini masih samar karena sumbernya juga dari TikTok masih perlu ditindaklanjuti jauh," imbuh Sidik.
Baca Juga: Heboh Kasus Tumbal Brondong Arisan Sosialita, Polisi Turunkan Tim Khusus
Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6).
Wanita dalam video itu mengungkapkan pengalamannya hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp.
Wanita itu menuturkan bahwa dirinya dihubungi penyelenggara acara pada April 2021 yang menawarkan sebagai pembawa acara ulang tahun seorang klien di kawasan Pondok Indah pada 19 Mei 2021.
Namun, dari proses percakapan itu ia mengungkapkan curiga dan ada kejanggalan dengan acara pesta ulang tahun tersebut karena bakal ada ritual "pesugihan" dengan tumbal pria-pria muda.
Video pendek berdurasi sekitar 60 detik tersebut kemudian menjadi viral dengan ribuan komentar warganet.
Tak hanya di TikTok, wanita dalam video tersebut juga memberi pengakuan yang sama melalui akun Youtube, Ramadhini Sari.
Namun dalam unggahan di Youtube, wanita tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.
Polsek Metro Kebayoran Lama sedang mengusut pengunggah video di media sosial dengan narasi dugaan pesugihan itu.
Berita Terkait
-
Siapa Ghislaine Maxwell? Tak Sekadar Kawan Dekat Jeffrey Epstein, Ini Perannya
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Prosesi Pemakaman Yurike Sanger, Istri ke-7 Bung Karno
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?