SuaraJakarta.id - Hari ketiga penerapan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, arus lalu lintas di Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan terpantau ramai lancar, Senin (5/6/2021).
Pantau Suara.com dari pukul 09.00 sampai 10.00 WIB, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Abdullah Syafei ramai lancar. Tidak ada kemacetan terjadi, baik dari arah Kampung Melayu menuju Kuningan ataupun sebaliknya.
Diketahui, biasanya di ruas jalan tersebut sering terjadi kemacetan, karena padatnya kendaraan dari arah Kampung Melayu menuju kawasan Kuningan yang merupakan pusat perkantoran.
Oleh karenanya pemandangan yang terlihat di Jalan Abdullah Syafei sangat berbeda pada hari-hari kerja, sebelum PPKM Darurat diterapkan.
Seperti pemberitaan beberapa waktu, pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19, sejak Sabtu (3/7/2021) lalu. Diduga berkurangnya kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan Abdullah Syafei karena sejumlah aturan dari kebijakan tersebut.
Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya:
- 100 persen Work from Home untuk sektor non essential;
- Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring;
- Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat. Ada poin khusus untuk sektor esensial, berikut ini rinciannya:
- Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
- Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
- Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen; untuk apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.
Berita Terkait
-
Suka Duka Pekerja Tertahan di Penyekatan PPKM Darurat: Kalau Nggak Bisa, Saya Pulang Lagi
-
Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai PPKM Darurat di Cianjur
-
Dear Warga Kabupaten Tangerang! Tiga Pintu Tol Dijaga Ketat Saat PPKM Darurat
-
Meski WFH 100 Persen, Perkantoran dan Kementerian di Jakarta Pusat Hari Ini Tetap Buka
-
Lenteng Agung Macet Parah! Orang Depok Susah Masuk Jakarta, Kendaraan Ditanya-tanya
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga