SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup dua kantor di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena kedapatan melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Penutupan itu dilakukan setelah Anies melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung tersebut pada, Selasa (6/7/2021).
Dua kantor tersebut, yakni PT Equity Life dan Ray White, diketahui masih menerapkan work from office (WFO) atau bekerja di kantor bagi sejumlah pegawainya, meski bukan bergerak di bidang esensial dan kritikal.
Dalam aturan PPKM Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal yang diperbolehkan menerapkan WFO.
Di luar itu, perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) atau bekerja di rumah bagi pegawainya.
Diketahui PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi. Sementara Ray White kesehariannya menjual properti seperti rumah dan apartemen.
Atas hal itu, Anies pun memidanakan kedua perusahaan yang melanggar PPKM Darurat. Sebelumnya ia sempat mengomeli pimpinan yang masih meminta karyawan bekerja seperti biasa di kantor.
"Tadi langsung kantornya ditutup, semua karyawan disuruh pulang dna langsung diproses hukum," ujar Anies di lokasi, Selasa (6/7/2021).
Anies mengatakan, nantinya proses hukum pidana ini akan dijalankan oleh pihak kepolisian. Selain itu kantor tersebut sudah disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.
Baca Juga: Wagub Riza: Jika Warga Tak Tingkatkan Disiplin, Corona Akan Terus Hilangkan Banyak Nyawa
"Dari kepolisian memproses pidana karena mereka melanggar undang-undang wabah," kata Anies.
Anies pun menganggap tindakannya ini sebagai contoh bagi kantor lain yang tidak tertib menjalankan aturan PPKM Darurat.
Menurutnya para pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan para pegawainya dari penularan COVID-19.
"Mari ambil sikap tanggung jawab, ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindugi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik
-
Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!
-
Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin
-
Sidang Korupsi Tom Lembong Ramai: Anies, Rocky Gerung, hingga Eks KPK Turun Tangan
-
Daftar Tokoh Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong: Rocky Gerung Hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Penyandang Disabilitas Ditangkap! Cabuli Dua Remaja Kepulauan Seribu
-
Bukan Sulap, Bukan Sihir: Tren Warna Cat Ini Bikin Rumah Terlihat Mewah dan Luas!
-
Cari Toko Bunga di Jakarta? Yuk Kenalan dengan Elora Florist yang Siap Bikin Harimu Lebih Berwarna!
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Jakarta Barat Lawan Bau Sampah Menyengat dengan Teknologi B-8