SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup dua kantor di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena kedapatan melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Penutupan itu dilakukan setelah Anies melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung tersebut pada, Selasa (6/7/2021).
Dua kantor tersebut, yakni PT Equity Life dan Ray White, diketahui masih menerapkan work from office (WFO) atau bekerja di kantor bagi sejumlah pegawainya, meski bukan bergerak di bidang esensial dan kritikal.
Dalam aturan PPKM Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal yang diperbolehkan menerapkan WFO.
Di luar itu, perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) atau bekerja di rumah bagi pegawainya.
Diketahui PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi. Sementara Ray White kesehariannya menjual properti seperti rumah dan apartemen.
Atas hal itu, Anies pun memidanakan kedua perusahaan yang melanggar PPKM Darurat. Sebelumnya ia sempat mengomeli pimpinan yang masih meminta karyawan bekerja seperti biasa di kantor.
"Tadi langsung kantornya ditutup, semua karyawan disuruh pulang dna langsung diproses hukum," ujar Anies di lokasi, Selasa (6/7/2021).
Anies mengatakan, nantinya proses hukum pidana ini akan dijalankan oleh pihak kepolisian. Selain itu kantor tersebut sudah disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.
Baca Juga: Wagub Riza: Jika Warga Tak Tingkatkan Disiplin, Corona Akan Terus Hilangkan Banyak Nyawa
"Dari kepolisian memproses pidana karena mereka melanggar undang-undang wabah," kata Anies.
Anies pun menganggap tindakannya ini sebagai contoh bagi kantor lain yang tidak tertib menjalankan aturan PPKM Darurat.
Menurutnya para pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan para pegawainya dari penularan COVID-19.
"Mari ambil sikap tanggung jawab, ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindugi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
-
Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
-
Ahmad Sahroni Mimpi Jadi Presiden, Anies Baswedan Pernah Respons Begini
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan