Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar (tiga dari kiri) saat merilis kasus pencurian diduga hipnotis di Jakarta, Kamis (8/7/2021). (Antara/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)
Padahal uang tersebut digunakan untuk biaya pendukung perawatan di rumah sakit karena korban kemudian didiagnosis demam berdarah dan menjalani perawatan.
Saat ini, polisi menahan kedua pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelaku Hipnotis Ngaku Tokoh Agama Berkeliaran di Pancoran Jaksel, Gasak iPhone Korban usai Ditukar 'Batu Keberuntungan'
-
Tak Punya Utang, Segini Harta Kekayaan Kombes Ade Ary Syam Indradi Kapolres Jaksel Baru
-
Sepak Terjang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jaksel Pengganti Budhi Herdi
-
Perjalanan Karier Budhi Herdi: 8 Bulan Jadi Kapolres Jaksel, Dinonaktifkan, Kini Diamankan di Mako Brimob
-
Arti Satya Haprabu yang Diucapkan Kombes Budhi Herdi saat Perpisahan dengan Anggota
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?