SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Salah satu aturan dalam PPKM Darurat Jawa-Bali itu, yakni penutupan sementara rumah ibadah seperti masjid, pura, gereja, dan lainnya.
Penutupan sementara masjid dan rumah ibadah lainnya selama PPKM Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021, guna mencegah menekan kasus COVID-19 di Indonesia.
Namun tidak sedikit masyakat yang mengkritisi aturan masjid ditutup sementara. Mereka membandingkan dengan pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari yang tetap diizinkan buka, walaupun dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.
Terkait kontroversi ini, Ustaz Das'ad Latif pun angkat bicara. Menurutnya, segala fungsi-fungsi yang ada di dalam masjid boleh dipindahkan ke rumah.
Baca Juga: Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid
Hal itu disampaikan Ustaz Das'ad Latif dalam video yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan.
"Kenapa masjid ditutup pasar dibuka? Pahami baik-baik. Semua fungsi-fungsi masjid boleh dipindahkan dan dilakukan di rumah," ujarnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (8/7/2021).
"Apa maksudnya? Sholat berjamaah boleh di rumah, berdoa boleh di rumah, ngaji boleh di rumah, zikir boleh di rumah," tambahnya.
Sementara itu, terkait pasar dibuka, Ustaz Das’ad Latif menyebut kondisinya berbeda dengan fungsi-fungsi yang ada di masjid.
"Tapi fungsi-fungsi pasar tidak bisa dipindahkan ke rumah. Mau beli beras, tidak ada beras, apa beli di rumah sendiri berasnya? Kalau penjual beras tidak ada masalah, tapi orang lain?" ujarnya.
Baca Juga: Tak Terima Dicopot, Mantan Kepala BPPBJ DKI Gugat Anies
"Begitu juga kalau habis gas. Dan tidak semua juga pasar dibuka. Hanya pasar-pasar tertentu," Ustaz Das'ad Latif melanjutkan.
Ustaz Das’ad Latif juga mengingatkan kepada warga agar bijaksana dalam menyikapi pesan-pesan yang ada di media sosial.
Menurutnya, tak sedikit pesan-pesan bernada kebencian yang diunggah ke media sosial. Untuk itu, ia meminta warga agar bijaksana dalam bermedsos.
"Bijaksana dalam menerima pesan-pesan media sosial. Karena ada pesan media sosial yang sentiment, orang yang share hanya berisi kebencian. Habis energi, tenaga, hanya untuk berdebat," tuturnya.
"Kita (juga) berpesan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi dalam menangani COVID-19 ini," pungkas Ustaz Das’ad Latif.
Berita Terkait
-
Desain Atap Jadi Spotlight, Masjid Jami Soeprapto Soeparno Akan Jadi Landmark Baru Jakarta
-
Sengketa Blang Padang: Tanah Wakaf Sultan Aceh untuk Masjid Raya
-
Desain Bak Istana, Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah Terpadu
-
Bepro Aceh Minta Bantuan Dasco Selesaikan Polemik Status Blangpadang
-
Serangan Digital atau Pelanggaran? Misteri Hilangnya Akun YouTube dan Instagram Masjid Jogokariyan
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini, 3 Link DANA Kaget Siap Diklaim
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan