SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, polymerace chain reaction (PCR) dan rapid antigen. Mereka menjual surat palsu tersebut secara online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Tiga di antaranya berinisial ESVD, BS, AR.
"Satu tersangka lainnya masih anak di bawah umur," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, sindikat ini telah beroperasi sejak Maret 2021. Mereka telah menjual ratusan surat hasil vaksin, PCR dan rapid antigen selama beroperasi.
Yusri mengungkapkan, surat hasil PCR dan vaksin palsu dijual oleh para pelaku secara online dengan harga Rp100 ribu. Sedangkan, surat hasil rapid antigen dijual Rp60 ribu.
"Ini rata-rata mau dipergunakan untuk perjalanan jarak jauh, termasuk di dalamnya naik pesawat misalnya," bebernya.
Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Pasal 266 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan atau Pasal 268 KUHP tentang Surat Keterangan Dokter Palsu. Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ada satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kami sedang lakukan pengejaran," pungkasnya.
Baca Juga: Banyak Warga Masih Bandel, Polda Tambah Penyekatan, Salah Satunya Jalan Antasari
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi