SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, polymerace chain reaction (PCR) dan rapid antigen. Mereka menjual surat palsu tersebut secara online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Tiga di antaranya berinisial ESVD, BS, AR.
"Satu tersangka lainnya masih anak di bawah umur," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, sindikat ini telah beroperasi sejak Maret 2021. Mereka telah menjual ratusan surat hasil vaksin, PCR dan rapid antigen selama beroperasi.
Baca Juga: Banyak Warga Masih Bandel, Polda Tambah Penyekatan, Salah Satunya Jalan Antasari
Yusri mengungkapkan, surat hasil PCR dan vaksin palsu dijual oleh para pelaku secara online dengan harga Rp100 ribu. Sedangkan, surat hasil rapid antigen dijual Rp60 ribu.
"Ini rata-rata mau dipergunakan untuk perjalanan jarak jauh, termasuk di dalamnya naik pesawat misalnya," bebernya.
Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Pasal 266 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan atau Pasal 268 KUHP tentang Surat Keterangan Dokter Palsu. Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ada satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kami sedang lakukan pengejaran," pungkasnya.
Baca Juga: Naikkan Harga 4 Kali Lipat, 2 Penjual Obat Covid-19 Oseltamivir Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
-
Polda Mau Dalami Dugaan Keterlibatan di Bisnis Judol, Budi Arie Pastikan Gak Terlibat: Dalami Aja
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
Terkini
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Bersama Semangat Sumpah Pemuda, Astra Serahkan Apresiasi 15th SATU Indonesia Awards 2024