SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, polymerace chain reaction (PCR) dan rapid antigen. Mereka menjual surat palsu tersebut secara online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Tiga di antaranya berinisial ESVD, BS, AR.
"Satu tersangka lainnya masih anak di bawah umur," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, sindikat ini telah beroperasi sejak Maret 2021. Mereka telah menjual ratusan surat hasil vaksin, PCR dan rapid antigen selama beroperasi.
Yusri mengungkapkan, surat hasil PCR dan vaksin palsu dijual oleh para pelaku secara online dengan harga Rp100 ribu. Sedangkan, surat hasil rapid antigen dijual Rp60 ribu.
"Ini rata-rata mau dipergunakan untuk perjalanan jarak jauh, termasuk di dalamnya naik pesawat misalnya," bebernya.
Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Pasal 266 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan atau Pasal 268 KUHP tentang Surat Keterangan Dokter Palsu. Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ada satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kami sedang lakukan pengejaran," pungkasnya.
Baca Juga: Banyak Warga Masih Bandel, Polda Tambah Penyekatan, Salah Satunya Jalan Antasari
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah